BENGKULU, BE - Su (37), warga Jalan Soekarno Hatta, Anggut Atas, Ratu Samban, Kota Bengkulu akhirnya hanya dijerat dugaan pengancaman terhadap ayah kandungnya, meski saat polisi menggerebek rumahnya ditemukan ditemukan plastik yang diduga berisi sabu dan alat hisap sabu (bong). Pasalnya, menurut Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos, saat diperiksa kembali, bungkus plastik itu sudah dalam keadaan kosong atau tidak berisi sabu-sabu. \"Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada pelaku, tidak kita temukan adanya sabu. Plastik itu kosong, sedangkan pipet itu hanya pipet biasa yang disimpan pelaku,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos, ditemui kemarin. Lebih lanjut dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan pelaku memang diketahui seorang resedivis pembunuhan dan narkoba, kemungkinan semua itu sisa barang yang ia gunakan saat masih menggunakan sabu. \"Kita tidak temukan bukti jika pelaku juga menggunakan narkoba, jika ternyata pelaku menggunakan sabu, ya kita limpahkan ke Sat Narkoba,\" jelas Kasat. Sekedar mengingatkan, sebelumnya SU ditangkap di kediamannya karena dilaporkan bapak kandungnya H Herman, atas dugaan pengancaman. Pengancaman diawali dari pelaku yang meminta uang senilai Rp 3 juta untuk membayar hutang. Namun, dikarenakan korban yang saat itu sedang sakit, korban pun belum bisa memberikan uang tersebut. Setelah itu, pelaku memaksa untuk menjual sertifikat tanah milik korban. Namun lagi-lagi permintaan pelaku tak dipenuhi korban. Merasa jengkel, pelaku merusak kaca di ruang tamu, jendela kaca, dan televisi dengan menggunakan pedang. Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban. Namun saat dilakukan pengerebekan di kediaman korban, ternyata tim Buser Reskrim berhasil mengamankan sebuah pedang dan sebuah keris. Saat yang sama tim juga berhasil menemukan paket sabu dan alat hisap yang diduga milik pelaku.(135)
Residivis Narkoba Tidak Dites Urine
Jumat 10-10-2014,09:16 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :