Anggota Dewan Berebut Kursi Banggar

Kamis 09-10-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE-  Anggota DPRD Seluma melakukan rapat membahas alat kelengkapan dewan. Uniknya dalam rapat tersebut, sebagian besar dari fraksi di DPRD Seluma ingin mengutus dua orang anggotanya duduk tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma. Beruntung perdebatan tidak memanas, karena rapat itu juga mengundang pakar hukum Dr Elektison Soni, untuk meredam situasi. “Kelengkapan DPRD Seluma (Banggar) tidak boleh melebihi setengah dari jumlah anggota DPRD. Akhirnya disepakati, setiap fraksi mengirimkan satu wakilnya di badan anggaran (Banggar) dan badan legislasi (Banleg). Termasuk untuk alat kelengkapan lainnya,\" kata Waka II DPRD Seluma Okti Fitriani SPd MM. Hanya saja, untuk badan kehormatan (BK) anggotanya hanya 3 orang yang diperbolehkan. Mereka yang duduk di posisi BK, akan terlebih dahulu melalui pemilihan dari seluruh anggota DPRD. “Untuk Banggar dan Banmus beranggotakan 8 orang dari masing-masing fraksi ditambah 3 unsur pimpinan. Sedangkan Baleg hanya 8 orang dan BK 3 orang saja,” sampai Okti. Sementara itu, Waka I DPRD Seluma Ulil Umidi SSos menegaskan, bahwasanya kesepakatan yang dibuat lembaga dewan harus disepakati bersama. Namun juga tidak boleh melanggar aturan dan dasar hukum dalam tata tertib (Tatib), yang sudah ditetapkan. “Kesepakatan ini telah tertuang dalam Tatib, dan harus menjadi acuan DPRD,” tegas Ulil. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait