BINTUHAN, BE- Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kaur menggeber penyidikan dugaan korupsi kelebihan jam mengajar (KJM) tahun 2009 nilainya Rp 1,1 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur. Pasca keluarnya hasil audit dan telah ditetapkan satu tersangka, yakni mantan Kadispenbud Kaur, Arisman. “Untuk tersangka utama mantan kepada Dispenbud Kaur itu saat ini sudah kita tetapkan tersangka, tapi belum kita tahan,” kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH S IK, melalui Kasat Reskrim AKP, Ahmad Mega Rahmawan SP, kemarin. Lanjut Kasat, dua bendahara UPTD tersebut memang dibutuhkan penyidik guna untuk melengkapi berkas-berkas para tersangka tersebut, dan juga memeriksa keterlibatan bersangkutan. Setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan. \"Setelah dua bendahara ini kita periksa, insaallah kita akan memperiksa dua bendaraha UPTD lagi,” ujarnya. Sementara itu, tersangka Arisman, sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa polisi. Apakah diperiksa untuk kesekian kalinya pasca ditetapkan tersangka. Pihaknya tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan diperiksa kembali atau langsung ditahan. “Selagi kooperatif, akan kita pertimbangkan. Harus ada penjaminnya. Kita lihat saja nanti, jika tidak kooperatif tentu akan kita tahan,” tegasnya.(618)
Dua Bendahara UPTD Diperiksa
Rabu 08-10-2014,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB