BINTUHAN,BE- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kaur Kaur Ir Sudoto MPd, melalui Kabid Dikdas, David Marsal SPd, menekankan kepada kepala sekolah tingkat SD dan SMP tidak melakukan pemotongan terhadap Bantuan Siswa Miskin (BSM). Kucuran dana nominalnya ratusan juta ini sudah mulai cair ke rekening penerima. “Saya sudah panggil kepsek tingkat SMP untuk tidak melakukan pungutan terkait dengan alokasi BSM kepada siswanya,” tegasnya. David menilai alokasi dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan ke sekolah sudah lebih dari cukup untuk kegiatan operasional di sekolah. Sehingga tidak ada alasan lagi pihak sekolah melakukan pemotongan BSM. “Laporkan bila ada sekolah melakukan pungutan atau apapun bentuknya untuk memotong alokasi BSM,” tegasnya. David juga menambahan untuk tingkat SD dan SMP belum menerima alokasi BSM diminta untuk bersabar. Sebab saat ini ploting dana dialokasikan untuk dana BSM belum dikucurkan kepada rekening daerah. Hanya saja tetap akan dibayarkan tahun 2014 ini namun menunggu paling lambat akhir tahun. “Desember seluruh yang dapat alokasi BSM akan menerimanya, sesuai dengan ada pendataan kita,” pungkasnya.(618)
Kepsek Dilarang Sunat BSM
Selasa 07-10-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB