Kendaraan Lebihi Tonase Rusak Jalan

Sabtu 04-10-2014,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE - Banyak kendaraan angkutan barang yan melintas di jalan Kaur, terutama truk, muatannya sering kali melebihi kapasitas. Hal ini membuat badan jalan menjadi lebih cepat rusak. Kontribusi kendaraan melebihi tonase terhadap kerusakan jalan cukup besar, mencapai 40 persen. Sebab setiap ruas jalan mempunyai batasan tonase dalam menahan beban, seperti jalan kabupaten maksimal hanya mampu menahan beban antara 8 ton hingga 10 ton. “Untuk kendraan yang tidak sesuai kapasitas ini salah satu penyebab jalan rusak,” kata Kepala Dinas PU Kaur Jonharimol Ssos melalui Kabid Bina Marga Lindar Tawan ST kemarin. Lindar mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan jalan kabupaten menjadi cepat rusak, salah satu kontribusi cukup besar dari pengguna kendaraan mencapai 40 persen. Sedangkan dua faktor lainnya, masing-masing perencanaan 20 persen, serta pengawasan dan pelaksanaan 40 persen. \"Batasan tonase jalan kabupaten itu antara delapan hingga sepuluh ton. Namun, volume kendaraan yang melintas cukup banyak, ditambah lagi tak sedikit kendaraan muatannya melebihi kapasitas seperti kendaraan besar di atas 12 ton. Dia mengungkapkan seharusnya kendaraan besar yang bobotnya diatas 12 ton tak boleh melintas di jalan kabupaten, tetapi di arahkan ke jalan provinsi yang mampu menahan beban lebih berat. Sedangkan pembangunan jalan kabupaten walaupun menggunakan beton dengan anggaran terbatas sulit bisa menyamai kekuatan menahan beban seperti jalan provinsi maupun nasional. \"Sesuai jalan provinsi maupun nasional yang bisa diterapkan di jalan kabupaten. Jalan provinsi dan kabupaten itu batasan tonasenya sekitar 20 ton,\" pungkas Lindar.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait