ARGA MAKMUR, BE- Iuran Wajib (IW) BPJS Kesehatan PNS Daerah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) sampai September 2014 sebesar Rp 3,1 miliar akan segera dibayar. \"Kita akan segera bayar tagihan tersebut, \" kata Sekretaris Daerah Pemkab BU, Drs Said Idrus AkbarMM. Dikatakannya, pihaknya meyakinkan tagihan Pemkab kepada BPJS tersebut akan segera dibayarkan sesegera mungkin. Tagihan senilai Rp 3,1 miliar tersebut terhitung sejak Januari 2014 sampai September 2014. Sementara itu, Kepala Layanan BPJS Kesehatan BU M.Yasin mengatakan, IW sebesar tersebut berupa dana kapitasi. \"Dana Kapitasi itu berdasarkan jumlah peserta di Puskesmas dikali tarif kapitasi,\" ujar Yasin. Ditambahkannya, kapitasi itu berkisar antara Rp 4 ribu sampai Rp 6 ribu per jiwa. Masing-masing Puskesmas tersebut berbeda-beda, tergantung fasilitas yang diberikan oleh Puskesmas tersebut pada peserta BPJS. Namun, dana Kapitasi ini tetap harus dibayarkan walaupun tak sakit. \"Sakit atau tidak sakit dana ini tetap dibayarkan,\" imbuhnya. Terhitung dari Januari sampai April dana tersebut sekitar Rp 2,6 miliar dan sampai September Rp 3,1 miliar. Adapun jumlah total peserta BPJS yang ada di BU sebanyak 132 ribu dari jumlah penduduk 260 ribu. Terdiri dari peserta jamkesmas yang berjumlah sekitar 103 ribu dan PNS sekitar 23 ribu serta peserta mandiri 3,6 ribu. (927)
Tunggakan Pemkab Rp 3,1 M
Sabtu 04-10-2014,16:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :