Warga Ratu Agung Rugi Rp 170 Juta

Sabtu 04-10-2014,09:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Aksi pencurian semakin marak terjadi, bahkan bisa dilakukan oleh orang terdekat sekat sekalipun. Kali ini Yusmaneli, warga Jalan Raflesia, Nusa Indah, Ratu Agung, Kota Bengkulu yang menjadi korbannya. Sepeda motor miliknya dijual oleh EN (29), yang juga tinggal di rumahnya. Tak hanya itu, pelaku juga berhasil mengambil BPKB mobil Toyota Rush nopol BD 1216 AJ milik Susi Katarina. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 170 juta dan melapor ke Polres Bengkulu. Dalam laporannya, korban menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 10.30 WIB, Sabtu (20/9). Saat itu, tanpa sepengetahuan korban,  pelaku masuk ke dalam rumah dan berhasil mengambil BPKB motor dan selanjutnya mengambil BPKB mobil korban. Namun saat korban menanyakan keberadaan motor dan BPKB mobil, pelaku mengatakan bahwa motor tersebut sudah dijual, sedangkan BPKB mobil sudah digadaikan. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops. AKP Ruri Roberto SH SIK MT MH, membenarkan telah menerima laporan korban. \"Laporan sudah diterima dan akan segera ditangani,\" singkatnya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait