TAIS, BE- Anggota DPRD Seluma tidak mengikuti rapat paripurna dan rapat umum sebanyak enam kali, dapat diberhentikan keanggotannya. Serta diusulkan untuk di Pergantian Antar Waktu (PAW). Ada hal yang menarik pada poin tata tertib (Tatib) DPRD Seluma tahun 2014-2019, yang melarang anggota dewan merokok saat sidang paripurna berlangsung. “Ini salah satu poin tambahan yang ditetapkan. Soal pelarangan merokok saat paripurna berlangsung, karena dikhawatirkan mengganggu jalannya persidangan,” terang ketua Tim Pansus Tatib DPRD Seluma, Drs Sudiman. Selain itu, untuk mempertegas fungsi Badan Kehormatan (BK) DPRD Seluma. BK mempunyai wewenang menindak dan memberikan sanksi kepada anggota DPRD Seluma, yang melanggar aturan. Terutama mereka yang kerap jarang hadir dalam sidang paripurna. Bukan itu saja, dalam kode etik anggota dewan dilarang menggunakan baju kaos oblong. Melainkan harus berkerah dan ini jelas pada hari tertentu saja. Dalam tatib juga ditetapkan satu hari untuk pemakaian baju batik. Mengenai waktunya saat ini masih dalam tahap pembahasan. “Seluruh tatib masih mengacu pada Tatib lama, namun ada juga yang mengalami perubahan,\" jelasnya. Pengesahan Tatib akan dijadwalkan bersama seluruh ketua fraksi yang ada di DPRD Seluma. “Usai pengesahan (Tatib) ini masih banyak tugas yang lebih penting yang harus dikerjakan. Seperti membentuk komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyarawah Banggar serta Badan Kehormatan,” pungkas Sudiman. (333)
Anggota DPRD Seluma Dilarang Merokok
Jumat 03-10-2014,21:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB