TAIS, BE- Lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma gagal naik pangkat. Hal itu dikarenakan mengalami kekurangan dan Tidak Memenuhi Syarat(TMS) serta belum cukup angka kreditnya.“Satu TMS dan empat belum cukup angka kreditnya. Akhirnya dibatalkan kenaikan pangkatnya oleh BKN Palembang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Seluma, Suparto MSi melalui Kabid Mutasi dan Fungsional Ikwan Effendy SSos. Disampaikannya, sebelumnya BKD Seluma telah menyerahkan usulan kenaikan pangkat untuk periode Oktober ke BKN palembang sebanyak 254 orang. Hanya saja, setelah veritifikasi hanya sebanyak 249 orang yang memenuhi syarat. Sedangkan kenaikan pangkat periode kedua ini banyak pada golongan 3A dan 3D. Sedangkan untuk golongan 4C dan 4B sebanyak 4 orang. Khusus untuk golongan 4C dan 4B, surat keputuan (SK) kenaikan pangkatnya ditandatangani oleh Presiden RI. “SK mereka yang naik pangkat ini telah dimeja bupati untuk ditandatanggani. Dalam waktu dekat ini SKnya segera keluar. Sembari menunggu SK untuk golongan 4C dan 4B,” jelasnya. Dijelaskannya, seluruh PNS yang mengusulkan kenaikan pangkat ini haruslah beberapa bulan sebelumnya harus melakukan melengkapi berkasnya. Seperti pada kenaikan pangkat bulan April, harus memasukkan berkas pada bulan Januari. Serta untuk kenaikan pangkat paada bulan oktober ini maka PNS sudah diharuskan untuk memasukkan berkas pada bulan Juni. “Untuk kenaikan pangkat bulan Oktober ini banyak dari kalangan guru dan tenaga kesehatan.” pungkas Ikwan Effendy. (333)
Lima PNS Gagal Naik Pangkat
Kamis 02-10-2014,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB