KOTA MANNA, BE – Kabar gembira bagi pedagang Pasar Ampera, Pasar Manna, Bengkulu Selatan (BS) yang kios dan losnya terbakar beberapa waktu lalu. Pasalnya Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Reskan E Awaludin SE, memberikan keringanan bagi pedagang. Bentuk keringanan itu adalah, setoran atau sewa kios dibebaskan, namun retribusi tetap harus dibayar. Reskan mengatakan, untuk besaran pengurangan sewa tahunan itu, mulai dari terbakarnya kios atau los tersebut, hingga akhir tahun. Namun untuk retribusi, seperti retribusi kebersihan, penerangan listrik dan keamanan , tetap harus dibayar ketika pedagang sudah berjualan kembali. “Kalau retribusi itu kan dibayar saat pedagang berjualan, kalau kontrak tahunan nanti dilihat lagi dokumen kontraknya berapa yang harus dikurangi,” terangnya. Sementara itu, Agusman, pengelola Pasar Ampera sebelumnya mengatakan, dari sekitar Rp 158 juta kontrak Pasar Ampera kepada Pemda BS, saat ini masih tersisa Rp 20 juta lagi yang belum dibayar. Pihaknya pun berharap agar ada pengurangan pembayaran kontrak. Sebab, selama kios itu terbakar hingga kemarin, pedagang belum bisa berjualan. “Kami sangat mengharapkan adanya kebijakan Pemda, terkait pengurangan kontrak selama pedagang belum bisa berjualan. Kalau memang Bupati dapat memberikan dispensasi kami sangat berterima kasih,” terang Agusman.(369)
Bebas Sewa, Tetapi Bayar Retribusi
Kamis 02-10-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB