CURUP, BE - Ha (50) mantan Kepala SMPN 1 Curup Tengah, dilaporkan Komarudin (67), warga Desa Air Duku Kecamatan Selupu Rejang ke pihak kepolisian. Laporan yang disampaikan Komarudin terkait dugaan penggelapan uang puluhan juta untuk pembelian meubeler jenis kursi yang dipesannya kepada korban, Juli tahun 2013 lalu. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, aksi penggelapan tersebut terjadi saat Ha masih menjabat kepala sekolah. Kejadian itu bermula saat Ha memesan 60 pasang kursi belajar siswa kepada korban yang berprofesi sebagai pembuat meubeler di Jalan Bhayangkara Kecamatan Curup dengan nilai Rp 22 juta. Sebagai tanda jadi transaksi tersebut, Ha memberikan panjar sebesar Rp 1 juta. Karena sudah kenal dengan Ha dan Komarudin tidak merasa curiga kemudian ia menyanggupi dan menerima pesanan tersebut dengan perjanjian, sisa uang akan diserahkan Ha dalam tempo sebulan. Setelah disepakati kerjasama tersebut, beberapa bulan kemudian kursi pesananan Ha telah selesai dikerjakan. Setelah selesai dikerjakan, kemudian korban mengantar kursi belajar tersebut ke SMPN 1 Curteng. Setelah jatuh tempo, korban mendatangi Ha dan menagih uang sisa pembayaran tersebut. Semula, Ha menjanjikan akan membayar sesegera mungkin. Namun, apa dikata, hingga saat Ha tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah lantaran dimutasi, Ha tak kunjung membayar sisa uang itu kepada korban. Terkait dengan prihal penggelapan tersebut, Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH membenarkan perihal tersebut dan pihaknya telah menerima laporan korban. \"Setelah laporan korban kita terima, saat ini kita tengah mempelajari laporan korban serta meminta keterangan dari sejumlah saksi,\" jelas Edi Suroso. Sementara itu , Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Zakaria Effendi mengaku telah mengetahui permasalahan itu. Bahkan, Zakaria telah sempat melakukan mediasi antara korban dengan Kepala Sekolah SMPN I pengganti Ha. \"Beberapa waktu lalu korban memang mendatangi saya untuk menanyakan pembayaran pesanankursi yang dilakukan Ha saat menjabat sebagai kepala sekolah. Setelah itu saya sudah melakukan mediasi karena perihal tersbeut masih menjadi tanggung jawab Ha, namun sepertinya belum selesai hingga kasus ini bergulir ke ranah hukum,\" jelas Zakaria. (251)
Mantan Kepsek Dipolisikan
Kamis 02-10-2014,14:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,08:31 WIB
Pastikan Layanan Medis Korban Banjir, Dinkes Provinsi dan Kota Bengkulu Kolaborasi di Lapangan
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB