MUKOMUKO, BE – Adanya dugaan sejumlah oknum kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Mukomuko menerima tunjangan sertifikasi, tetapi tidak melaksanakan kewajibannya mengajar, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbu) Mukomuko. Hal ini disampaikan Kepala Dispendikbud Mukomuko, Dra Nurhasni MPd dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. “Jika terbukti ada yang pasti akan kita tertibkan dan dibina,” ujarnya. Namun, Nurhasni tidak yakin jika para kepsek itu memanipulasi data jam mengajar untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Dia yakin kepsek tidak mengajar karena ingin tenaga honorer daerah di sekolahnya agar honorer itu ada pekerjaan. “Mungkin kepsek itu ingin memberdayakan honorer yang ada di sekolah yang bersangkutan,” katanya. Kendati demikian, Nurhasni enggan menyampaikan lebih lanjut terkait adanya dugaan manipulasi jam mengajar yang dilakukan oknum kepsek. Ia lebih memfokuskan bakal menertibkan tenaga honorer atau tenaga tidak tetap (PTT) yang tersebar di sekolah - sekolah di daerah itu yang tidak ada jam mengajar. Jajarannya akan melakukan pendataan kembali kebutuhan tenaga guru yang ada dan honorer/PTT. Honorer yang dinilai tidak dibutuhkan akan dihapus atau dikembalikan ke Pemkab Mukomuko. Jumlah tenaga guru honorer mencapai 1.900 orang, termasuk didalamnya guru pendidikan anak usia dini (PAUD). “Kontrak tenaga honorer hanya satu tahun. Hanya sejumlah tenaga honorer saja nantinya jikalau tenaga honorer itu dibutuhkan akan diperpanjang,\" tutupnya. Sebagaimana diketahui, terkuaknya dugaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Hermansyah SKom MKom. Seharusnya kepsek mengajar selam 6 jam satu minggu, tetapi oknum kepsek yang bersangkutan tidak melakukan hal tersebut, tetapi uang sertifikasi diambil.(900)
Kadispendikbud Tak Yakin Kepsek Manipulasi Jam Mengajar
Kamis 02-10-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,12:09 WIB
Musim Hujan Bikin Biji Kopi Berjamur? Ini Cara Menjemur dan Menyimpan yang Tepat
Terkini
Rabu 04-11-2026,10:40 WIB
Lima Tahun Kewajiban Pandu Tunda Diduga Tak Jalan, Enam Kantor Perusahaan Digeledah Kejati
Rabu 04-11-2026,10:38 WIB
Gagal Pulangkan 95 Jemaah dari Tanah Suci, Izin PT Assyifa Berkah Mandiri Diblokir
Rabu 04-11-2026,10:15 WIB
Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan, Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Jadi Target
Rabu 04-11-2026,10:12 WIB
Kasus Penyadapan Ilegal, Jenderal LSP Terancam Penjara hingga 10 Tahun
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB