MUKOMUKO, BE – Sekretariat DPRD Mukomuko hingga kemarin (30/9) belum melakukan penarikaan 3 unit mobil dinas (Mobnas) dari tangan mantan pimpinan dewan 2009-2014. Alasannya, penarikan akan dilakukan, setelah ada petunjuk dari BUpati Ichwan Yunus. “Mobnas itu pasti kita tarik. Tetapi harus ada persetujuan dari kepala daerah. Pasalnya, surat pinjam pakai Mobnas itu ditandatangani bupati,” ujar Sekwan, Jaskani SPd MSi dikonfirmasi, kemarin. Untuk sementara, katanya, tiga pimpinan dewan periode 2014-2019 diberikan fasilitas mobil dinas sementara. Pun dengan nopol berdasarkan jabatan terpaksa belum bisa digunakaan. “Mobnas yang dipinjamkan ketiga pimpinan dewan bersifat sementara. Nopolnya pun belum sesuai dengan jabatannya. Seharusnya untuk Ketu BD 2, Waka I BD 7 dan Waka II, BD 8 N,” ujarnya. Peluang untuk menarik mobnas, kata Sekwan, masih ada. Karena pada surat pinjam pakai itu salah satu poin menyebutkan jika sewaktu–waktu dibutuhkan, mobnas itu akan ditarik. “Karena bupati masih dinas luar. Belum ada keputusan lebih jauh. Apakah langsung kita tarik cukup dengan staf yang ada di sekretariat atau melibatkan Satpol PP dan lainnya,” katanya. Diakui Sekwan, fasilitas untuk jabatan pimpinan dewan wajib dipenuhi. Ini sudah sangat jelas dalam peraturan yang berlaku. Pun dengan mobnas eks Sekwan sebelumnya pun, statusnya pinjam pakai. “Mobnas Sekwan juga masih pinjam pakai. Untuk saat ini saya ke ke kantor masih menggunakan kendaraan pribadi,” demikian Jaskani. (900)
Tarik Mobnas Eks Dewan Tunggu Bupati
Rabu 01-10-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB