MUKOMUKO, BE – Puluhan oknum kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Mukomuko, diduga telah memanipulasi jam mengajar, supaya tetap mendapatkan uang tunjangan sertifikasi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Hermansyah SKom MKom dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Menurut Hermansyah, seharusnya kepsek mengajar selam 6 jam satu minggu, namun ada oknum kepsek yang tidak melakukan hal tersebut. Meskipun tidak mencukupi jam mengajar, tetapi oknum kepsek itu masih mendapatkan dana sertifikasi. “Untuk guru biasa 24 jam/minggu. Kepsek 6 jam/minggu. Namun, khusus di kalangan kepsek ini, ada uangnya tetap diambil, tetapi tidak melaksanakan tugasnya,” ujar Hermansyah. Semestinya, kata dia, jika kepsek tidak mampu menjalankan tugasnya, maka sebaiknya memilih mengundurkan diri sebagai guru atau mengundurkan didir sebagai kepsek, supaya bisa fokus mengajar. “Tetap menjabat sebagai kepsek atau menjadi guru biasa yang telah mengantongi sertifikasi. Kalau kepsek tidak mampu mengajar, seharusnya tunjangan sertifikasi untuk kepsek ditiadakan.Sebaliknya, jikalau kepsek masih menginginkan dana sertifikasi, tetapi tidak sempat mengajar karena kesibukannya sebagai kepsek, sebaiknya mengundurkan diri dari kepsek agar lebih fokus mengajar. “Hal ini sudah lama terjadi. Bahkan informasinya pun, kewajiban jam mengajar kepsek yang telah bersertifikasi itu dibebankan kepada tenaga pengajar sukarela yang ada di sekolah yang bersangkutan. Ini terjadi mulai dari tingkat SD hingga SLTA,”bebernya. Herman meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomukomelalui UPTD menegur oknum kepsek tersebut dan mengawasi aktivitas belajar mengajar di seluruh sekolah. Bagi yang terbukti melakukan pelanggaran, berikan sanksi. Bila perlu dicopot dari jabatannya sebagai kepsek. “Hal ini jangan dibiarkan. SKPD terkait harus bertindak tegas. Masa uang negara diambil tetapi kewajiban tidak dijalankan,” tegas politisi Hanura itu. (900)
Oknum Kepsek Diduga Manipulasi Jam Mengajar
Rabu 01-10-2014,13:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,10:25 WIB
Ferry Boboho Bongkar Kisah Awal Kenal Febrie Adriansyah, Singgung Mantan Wakajagung
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Terkini
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,16:15 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa Kuliah 2027, Warga Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Jadi Prioritas
Selasa 03-11-2026,16:10 WIB