BENGKULU, BE - Gerakan Masyarakat Cinta Bengkulu (GMCB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, kemarin. Tak ubahnya pada tuntutan demo minggu lalu, belasan massa yang mendatangi Kejari sekira pukul 13.00 WIB tersebut mendesak agar Kejari segera menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana bansos Pemkot Bengkulu. \"Kami meminta agar Kejari segera menyelesaikan kasus ini dengan segera menetapkan tersangka pada kasus bansos ini,\" ujar Koordinator Aksi, Agus Suparmin dalam orasinya. Selain itu, lanjut Agus, Kejari juga harus segera melakukan penahanan kepada para tersangaka yang diduga melibatkan Walikota Bengkulu Helmi Hasan. Hal ini supaya para tersangka tersebut tidak menghilangkan barang bukti. \"Kami beri waktu 15 hari kedepan, terhitung hari ini, 30 September 2014,\" teriaknya lagi. Tak sampai disitu, GMCB juga meminta agar Kejari melakukan audit penerima bansos dan mempublikasikannya. Tak hanya audit penerima, GMCB juga meminta audit kerugian keuangan daerah akibat penyelewengan dana bansos. Untuk audit ini, GMCB mendeadline Kejari selama 30 hari. \"Kami minta Kejari mengusut tuntas kasus bansos ini tanpa pandang bulu dan tebang pilih. Minimal akhir tahun 2014 ini sudah harus masuk ke pengadilan,\" pungkasnya. Sementara itu, Kajari Bengkulu, Wito SH MHum langsung menerima 12 orang massa GMCB tersebut. Wito langsung mengajak ke-12 orang tersebut diskusi di aula Kejari. \"Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan kawan-kawan semua, saya juga minta maaf minggu lalu belum sempat menemui karena sedang ada tugas luar,\" ujar Wito. Jaksa berdarah Surabaya ini mengaku siap untuk menjalankan pernyataan sikap dari GMCB. Pun demikian, dia menyampaikan dalam penyelidikan tipikor dibutuhkan waktu yang tidak sebentar dalam penuntasannya. \"Yang jelas saya sudah bilang begini ke semua pejabat Pemkot waktu saya menjadi pemateri penyuluhan hukum, burung merpati hinggap, kalau terbukti saya tangkap,\" katanya. Kasi Pidsus Dipindah Dalam kesempatan itu, Kajari juga kembali mengaku banyak ancaman saat mengusut kasus bansos. Mulai dari ancaman akan dipindahkan dari Bengkulu. Pasalnya, saat ini kasi Pidsus Kejari Ujang Suryana SH sudah dimutasikan ke Padang. Namun, Wito menyampaikan hal itu kemungkinan besar tak berkait dengan politik dan kasus bansos tapi memang ada SK. \"Saya juga minta tolong kepada pak Kasat Reserse untuk mengusut nomor ini, 081213759995 dan 082316343699. Kedua nomor ini sering melakukan pemerasan dan mengatasnamakan Wito. Terakhir, mereka minta duit ke kepsek-kepsek dan istrinya walikota,\" kata Wito. Setelah menggelar hearing itu, massa langsung membubarkan diri secara tertib. (609)
Desak Kejari Tuntaskan Bansos
Rabu 01-10-2014,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,08:49 WIB
Pindah ke Komisi V, Erna Sari Dewi Buka Jalan Ribuan Rumah Layak Huni untuk Bengkulu
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB