Korban Penipuan CPNS ke Mapolda

Rabu 01-10-2014,12:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali muncul kepermukaan. Terbaru dua orang korban melapor ke Polda Bengkulu telah tertipu puluhan juta rupiah untuk menjadi abdi negara di Benteng. Kedua korban atas nama Misnah Sunurat (51) dan Semminar Panjaitan P (50), keduanya warga Jalan RE Martadinata Kelurahan Muara Dua, Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Dalam laporannya, kedua korban mengaku telah menjadi korban penipuan oleh terlapor Su, yang menjanjikan dapat meluluskan keluarga kedua korban menjadi PNS melalu jalur data base, dengan syarat menyerahakn uang tunai Rp 65 juta kepada terlapor. Kronologis kejadian, berawal tahun 2009 lalu korban betemu dengan Sabar Sianturi (Alm), kemudan korban bertemu langsung dengan terlapor Su. Ketika itu, korban menanyakan kebenaran mengenai adanya pembukaan data base penerimaan PNS di Kabupaten Benteng. Telapor mengatakan benar, dan biaya kelulusannya sebesar Rp 65 juta. Sehingga, korban menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan keinginan pelaku agar dapat lulus PNS. Ternyata ucapan pelaku tidak benar, dan sampai saat ini penerimaan PNS melalui data base tidak ada. Korban lalu melaporkan pelaku ke Mapolda Bengkulu, karena pelaku tidak kunjung mengembalikan uang yang telah disetorkan korban. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas, Kompol Mulyadi membenarkan menerima laporan dugaan penipuan CPNS tersebut. \"Laporannya sudah kita terima, tentunya akan kita tindaklanjuti dengan memintai keterangan para saksi,\" terang Mulyadi. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait