MUKOMUKO, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, segera melunasi utang pada program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun 2013 lalu, kepada sejumlah penyedia pelayanan kesehatan. Total utang tersebut mencapai Rp 980 juta. “Secepatnya utang itu kita lunas, menggunakan APBDP 2014,\" demikian Kadinkes Kabupaten Mukomuko, Edy Rosdy MKes melalui Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan, Khairul Saleh SKM MM ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Pada APBDP 2014, telah direalisasi penambahan anggaran Jamkesda sebesar Rp 1,2 miliar. Anggaran itu selain membayar keseluruhan utang, juga diperuntukkan pembiayaan program tersebut hingga akhir Desember mendatang. “Di APBD murni 2014, Rp 2,06 miliar telah terserap semua sejak bulan Juni lalu,” bebernya. Sampai terutangnya Jamkesda tahun 2013 lalu, dikarenakan keterlambatannya penyedia pelayanan kesehatan mengklaim tagihan ke SKPD tersebut. Sedangkan anggaran sudah habis. Sehingga tidak ada lagi anggaran untuk membayarnya. Sedangkan pada kegiatan Jamkesda tahun 2014 tidak bisa digunakan untuk hal itu. Pembayaran utang Jamkesda diusulkan dalam APBDP. Utang Jamkesda itu, lanjut Khairul, akan dibayarkan kepada penyedia pelayanan kesehatan di RSUD Mukomuko, Puskesmas rawat inap Kecamatan Ipuh, RSUD M Yunus Bengkulu dan RSJKO Bengkulu. Utang yang paling besar di RSUD Mukomuko, yang mencapai sekitar Rp 600 juta. \"Ini juga menunjukkan bahwa masyarakat sudah banyak berobat dan dapat ditangani di RSUD Mukomuko. Ini juga dikarenakan fasilitas ataupun peralatan kesehatan dan tenaga dokter dan medis sudah cukup memadai,\" pungkasnya. (900)
Utang Jamkesda Rp 980 Juta
Selasa 30-09-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Terkini
Kamis 06-08-2026,13:59 WIB
Usai Latifa Divonis, Kuasa Hukum CV Mandiri Sejahtera Sebut Masih Ada Perkara Lain yang Berproses
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Lebih dari 2.000 Siswa dan Wali Murid Ikut Pemeriksaan
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,13:46 WIB
Dedy Wahyudi: Tenaga Kerja Aset Perusahaan, Pelaku Usaha Diminta Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 06-08-2026,13:34 WIB