Semua Daerah Batal Dimekarkan

Selasa 30-09-2014,10:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kabar mengejutkan datang dari anggota Komisi II DPR RI Dapil Lampung I, Yandri Susanto SPt bahwa semua calon Daerah Otonomi Baru (DOB) batal dimekarkan, temasuk Kabupaten Lembak. Pembatalan itu merupakan hasil rapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri pukul 10.00 WIB pagi kemarin, dengan alasan untuk dilakukan pencermatan ulang dan akan dilanjutkan oleh pemerintahan dan anggota DPR RI yang baru nanti. \"Setelah melalui rapat dengan Kemendagri, akhirnya semua daerah ditunda pemekarannya pada akhir masa jabatan jabatan Presiden SBY dan anggota DPR RI periode 2009-2014,\" kata Yandri kepada BE saat dihubungi, kemarin sore. Ia menjelaskan, sebelumnya ada 65 calon DOB yang akan dimekarkan dan sudah masuk ke dalam Inpres. Dalam pembahasannya, ke 65 daerah tersebut belum bisa dimekarkan secara serentak, sehingga mengerucut menjadi 20 calon DOB. \"Kita sudah membahas kriteria-kriteria untuk DOB yang berjumlah 20 itu, namun karena melihat masih diperlukannya persiapan yang lebih matang lagi, sehingga Kemendagri dan DPR memutuskan untuk menunda pemekaran semuanya. Ini dinilai lebih baik agar semua daerah yang akan dimekarkan memiliki persiapan yang sangat matang,\" terang Politisi PAN yang juga lulusan Universitas Bengkulu (Unib) ini. Menurutnya, sebelumnya baik Komisi II maupun Kemendagri memang belum menyebutkan nama ke 20 daerah yang diperioritaskan itu, melainkan hanya masih sebatas kreteria dan mengevaluasi ulang persyaratan oleh Kemendagri. Dari evaluasi itu didapati bahwa masih diperlukan pencermatan administrasi vertual, sehingga belum ada yang layak untuk dimekarkan. \"Kita minta kepada pemerintahan dan anggota DPR yang baru nanti untuk melanjutkan pembahasannnya, mudah-mudahan Lembak juga dapat disahkan dalam waktu 1 atau 2 tahun ke depan,\" ungkap Anggota DPR RI terpilih periode 2014-2019 Dapil Banten II ini. Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Rejang Lebong dan Lebong, Herizal Apriansyah SSos mengatakan bahwa secara administrasi Lembak sudah dinyatakan memenuhi syarat, karena sudah disiapkan sejak awal pengusulan pemekaran. Tidak hanya itu, mengenai anggaran untuk pembiayaan Lembak, diakuinya juga sudah siap karena sudah dianggarkan dalam APBD Rejang Lebong tahun 2014 sebesar Rp 5 miliar. \"Kalau dikatakan tidak memenuhi syarat karena anggaran untuk operasional Lembak setelah dimekarkan belum ada, itu keliru. Karena Pemkab RL sudah mengesahkan Rp 5 miliar untuk  tahun pertama,\" kata mantan anggota DPRD RL ini. Jika belum dimekarkan, ia mengaku akan terus berupaya dan mendorong pihak-pihak terkait untuk melengkapi persyaratan yang dianggap masih kurang. Dan Herizal optimis bahwa Lembak akan menjadi sebuah kabupaten definitif, hanya saja harus bersabar. \"Dari segi persyaratan dan dukungan tidak ada kekurangan lagi, kalau belum juga masuk, akan kita cari kekurangannya itu. Disisi lain kita juga meminta kepada anggota DPR RI yang baru nanti untuk memperjuangkannya agar Lembak bisa disahkan bersamaan dengan daerah-daerah lainnya nanti,\" pinta Herizal.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait