MUKOMUKO, BE –Unsur pimpinan dewan sementara akan dilakukan pelantikan untuk didefinitifkan, yang direncanakan pada hari Jumat (26) mendatang. Armansyah sebagai Ketua DPRD dari Parpol Gerindra, Ery Zulhayat Waka I dari parpol PAN dan H Khusairi Waka II dari parpol PKB. Pelantikan itu akan berlangsung digedung Sekretariat DPRD yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur. “SK dari gubernur terkait penetapan unsur pimpinan dewan sudah turun. Jumat lusa pelantikan akan dilangsungkan,” demikian Waka I DPRD Kabupaten Mukomuko, Ery Zulhayat. Pelantikan itu dilakukan secara sederhana. Ini menunjukan salah satu penghematan anggaran. Meskipun pelantikan itu tinggal beberapa hari, kata Ery, jajarannya dipastikan siap. Sekretariat DPRD telah memfasilitasi berbagai kebutuhan, untuk pelantikan tersebut. “ Tidak perlu mewah –mewahan. Yang kita harapkan pelantikan berjalan lancar. Masyarakat dan pihak - pihak terkait diundang. Dengan harapan menghadiri acara pelantikan tersebut,” katanya. Setelah pimpinan dewan telah didefinitifkan lanjut Ery, ia bersama rekan – rekan dilegislatif langsung melakukan pembentukan komisi – komisi, serta kelengkapan kelembagaan lainnya. Seperti siapa saja yang akan ditetapkan di komisi – komisi, serta beberapa jabatan lainnya yang harus diisi di lembaga ini. “Sebenarnya kita di legislatif sudah menyiapkan kelengkapan tersebut. Tinggal finalnya saja. Ditargetkan setelah pelantikan, pada Minggu kedua seluruh kelembagaan sudah selesai hingga diparipurnakan,” ujar politisi PAN itu. (900)
Lusa, Pimpinan Dewan Dilantik
Kamis 25-09-2014,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB