TUBEI,BE - Adanya kegiatan lanjutan pembangunan Jalan Tanjung Agung - Danau Liang alias jalan senilai Rp 23 Miliar tahun 2014 ternyata dipertanyakan anggota DPRD Lebong. Proyek yang dilakukan rekanan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lebong itu disorot oleh mantan Anggota Badan anggaran (Banggar) DPRD Lebong periode 2009-2014 M Gustiadi SSos atau yang akrab disapa Edi Tiger. \"Saat pembahasan APBD 2014 lalu, seingat saya yang disepakati saat pembahasan RAPBD 2014 tidak ada kegiatan pengerasan jalan Tanjung Agung-Danau Liang, yang ada pembangunan jalan Pagar Agung- Tanjung Agung,\" jelas Edi Tiger yang merupakan mantan Anggota DPRD Lebong 2009-2014 ini kemarin kepada BE. Selain itu, dirinya pun tak menapik jika anggaran lanjutan pembangunan jalan tersebut mencapai sebesar Rp 3 milyar lebih yang bersumber dari DAK Tambahan termasuk juga didalamnya kegiatan pembangunan bronjong. \"Iya memang anggarannya itu lebih dari Rp 3 miliar. Kita sepakat pembangunan jalan Rp 23 miliar untuk dilanjutkan namun untuk Tanjung Agung-Pagar Agung dengan harapan agar adanya jalan alternatif jika ini terealisasi,\" lanjutnya. Sebagaimana diketahui, dalam pembangunan jalan Tanjung Agung-Danau Liang ini dilaksanakan Pemkab Lebong pada tahun anggaran 2011. Proyek yang menelan dana mencapai Rp 23,875 miliar itu dilaksanakan oleh PT. Zuty Wijaya Sejati. Dalam prosesnya pembangunan jalan ini sempat bermasalah lantaran ditemukan adanya perbedaan antara hasil perencanaan dengan Bill Of Quantity (BOQ) yang dilelang Dinas PU saat itu. Kemudian pembangunan jalan inipun menjadi sorotan banyak pihak lantaran belum direalisasikannya ganti rugi tanam tumbuh milik warga, sementara kegiatan sudah dilaksanakan oleh pihak perusahaan. Meskipun pada akhirnya ganti rugi ini direalisasikan berdasarkan pendataan yang dilakukan Satgas ganti rugi tanam tumbuh. Tidak hanya itu, BPK RI dalam LHP nomor 05/PDTT/XVIII.BKL/01/2012 tertanggal 11 Januari 2012 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja daerah Pemkab Lebong tahun anggaran 2011 disebutkan bahwa pekerjaan pembukaan/pembangunan jalan Tanjung Agung-Simpang Pagar Agung-Danau Liang di Dinas PU terindikasi merugikan keuangan daerah dikarenakan tidak didukung dengan AMDAL dan studi kelayakan serta terjadi kekurangan volume sebesar Rp 390.277.643,62.(777)
Jalan Rp 23 M Dipertanyakan
Kamis 25-09-2014,16:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB