BENGKULU, BE - Tak kurang dari 30 orang mahasiswa yang yang berasal dari Lentera Kedaulatan Rakyat (Lekra), mendatangai kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Rabu (24/9) kemarin.
Dalam aksinya, mereka menuntut agar Kejati segera menuntaskan kasus penyimpangan dana BLUD RSMY. Selain itu, mereka juga menyinggung Kejati terkait kaburnya tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) beberapa waktu lalu.
\"Kasus RSMY sampai saat ini masih berlarut dan belum ada titik terang, kami berharap kasus ini segera diselesaikan. Sehingga dalang dari raibnya uang negara senilai Rp 5,6 miliar tersebut, secepatnya bisa diketahui,\" ujar Koordinator Lapangan Lekra, Putra Santoso, usai melakukan hearing dengan Kasitut Kejati, Abdul Rahman.
Dijelaskan Putra, dalam kasus korupsi penyimpangan anggaran jasa pelayangan BLUD RSMY tahun 2011-2012, Gubernur-lah yang menjadi aktor utama dalam kasus tersebut, dimana dalam pencairan dana berdasarkan SK Z 17 yang ditanda tangani Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd. Lekra menuntut agar Gubernur segera menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
\"Kami meminta agar pihak Kejati Bengkulu tidak setengah hati dan pilih kasih dalam menangani seluruh permasalahan yang ada di Provinsi Bengkulu,\" tambah Putra.
Terpisah, Abdul Rahman menegaskan, pihaknya tidak tebang pilih dalam menyelesaikan kasus tersebut, selain itu dalam penetapan tersangka itu adalah kewenanganan penyidik, yang dalam hal tersebut adalah, penyidik Polda Bengkulu.
\"Proses pengusutan kasus terus berjalan, saat ini dalam persidangan dengan menghadirkan beberapa saksi. Dan dalam waktu dekat Gubernur pasti akan kita panggil\" jelas Rahman.
Demo Pecahkan Konsentrasi Penyelidikan
Selain menuntut Kejati segera menuntaskan kasus RSMY, Lekra juga meminta Kejati juga melakukan pemeriksaan terkait tahanan Kejari yang kabur. Bahkan dalam aksi tersebut, Lekra dengan lantang mengungkapkan agar Kajari Bengkulu, Wito SH MHum segera dicopot dari jabatannya atas tuduhan tindak asusila yang dilakukan saat menjabat sebagai Kajari Limboto, Sulawesi Utara.
\"Terkait kaburnya tahanan Kejari, langkah yang kami inginkan adalah segera memeriksa siapa-siapa yang terlibat dalam kejadian tersebut. Itu merupakan keteledoran Kejari. Dengan adanya keteledoran tersebut, kami harap Kajari mundur/berhenti,\" tukas Putra.
Menanggapi hal tersebut, Wito, dengan tenang menjelaskan, bahwa apa yang disampaikan para mahasiswa tersebut hanyalah suatu aksi yang tidak profesional yang dilakukan untuk memecahkan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kejari bengkulu dalam mengusut berbagai kasus korupsi.
\"Apa yang dilakukan mereka (Lekra) bertujuan untuk memecahkan konsentrasi penegakan hukum yang ditangai jaksa, maka dicarilah cara lain yang tidak profesional,\" papar Kajari.
Selain itu, dikatakan Kajari, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap suatu kasus bukan untuk mendlimi seseorang dan semua sudah sesuai dengan fakta hukum.
\"Saya menangani kasus Pidum (pidana umum) dan korupsi, berdasarkan fakta hukum yang sudah ada, bukan untuk mendzalimi orang atau siapapun. Kalau tidak mau disidik, maka pakailah aturan dan berbuatlah yang baik,\" jelasnya.
Bantah Lakukan Tindak Asusila
Lebih lanjut dikatakan Wito, ia mengakui telah menjabat sebagai Kajari Limboto, Sulawasi Utara. Namun, dengan tegas apa yang telah dituding Lekra terkait dugaan perbuatan asusila sehingga ia dicopot oleh Kejagung (Kejaksaan Agung), adalah tidak benar. \"Itu tidak benar, jika benar saya mungkin sudah dicopot dan nggak mungkin saya menjabat Kajari di Bengkulu,\" jelas Kajari.
Pantauan BE, aksi dilakukan hanya beberapa jam, dari pukul 09.30-11.30 WIB. Demo tersebut dimulai dengan aksi pernyataan sikap oleh puluhan mahasiswa di depan kantor Kejati. Dua orang perwakilan mahasiswa berhasil melakukan hearing dengan pihak Kejati. Selain itu, tampak puluhan petugas kepolisan jajaran Polres Bengkulu, terlihat dalam melakukan pengamanan demo.(135)