TAIS, BE- Mantan anggota DPRD Seluma dalam waktu dekat akan segera menerima dana Yanarti atau uang jasa pengabdian selaku anggota DPRD Seluma dalam lima tahun kebelakang. Pasalnya Sekretariat DPRD saat ini tengah menjemput SK di Yayasan Yanarti. “Dalam waktu dekat ini seluruh mantan anggota DPRD Seluma akan menerima uang jasa pengabdiannya mengingat saat ini SK dalam penjemputan,” kata Sekretaris DPRD Seluma Drs H Rusyikin Disampaiakan, besaran terhadap penerima sendiri berbeda-beda mengingat berdasarkan lama menjabat anggota DPRD Seluma tersebut. Sedangkan yang krang dari satu tahun akan digenapkan menjadi satu tahun. Sehingga jumlah nominal menerima tidaklah sama anatara satu dengan yang lainnya. “Besar menerima adalah mereka yang menjabat penuh selama 5 tahun dan kurang dari satu tahun maka akan digenapkan.” Jelasnya. Sementara itu, terkait kewajiban sekretariat terhadap pembayaran hak mantan DPRD Seluma tersebut. Rusyikin menegaskan jika keseluruhan hak mantan anggota DPRD Seluma telah dibagikan. Hanya saja untuk asuransi mantan dewan tersebut memang ada belum dibayarkan mengingat sebanyak 3 orang saja. Pasalnya saat PPTK kegiatan ini mendatangi kediaman rumah mantan DPRD tersebut tidaklah berada ditempat. Sehingga belum bisa untuk dibayarkan. “Mereka yang belum menerima ini akan kembali kita datangi kediamannya masing-masing, ” katanya.(333)
Mantan Dewan Segera Terima Uang Pengabdian
Rabu 24-09-2014,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB