TAIS, BE- Mantan anggota DPRD Seluma dalam waktu dekat akan segera menerima dana Yanarti atau uang jasa pengabdian selaku anggota DPRD Seluma dalam lima tahun kebelakang. Pasalnya Sekretariat DPRD saat ini tengah menjemput SK di Yayasan Yanarti. “Dalam waktu dekat ini seluruh mantan anggota DPRD Seluma akan menerima uang jasa pengabdiannya mengingat saat ini SK dalam penjemputan,” kata Sekretaris DPRD Seluma Drs H Rusyikin Disampaiakan, besaran terhadap penerima sendiri berbeda-beda mengingat berdasarkan lama menjabat anggota DPRD Seluma tersebut. Sedangkan yang krang dari satu tahun akan digenapkan menjadi satu tahun. Sehingga jumlah nominal menerima tidaklah sama anatara satu dengan yang lainnya. “Besar menerima adalah mereka yang menjabat penuh selama 5 tahun dan kurang dari satu tahun maka akan digenapkan.” Jelasnya. Sementara itu, terkait kewajiban sekretariat terhadap pembayaran hak mantan DPRD Seluma tersebut. Rusyikin menegaskan jika keseluruhan hak mantan anggota DPRD Seluma telah dibagikan. Hanya saja untuk asuransi mantan dewan tersebut memang ada belum dibayarkan mengingat sebanyak 3 orang saja. Pasalnya saat PPTK kegiatan ini mendatangi kediaman rumah mantan DPRD tersebut tidaklah berada ditempat. Sehingga belum bisa untuk dibayarkan. “Mereka yang belum menerima ini akan kembali kita datangi kediamannya masing-masing, ” katanya.(333)
Mantan Dewan Segera Terima Uang Pengabdian
Rabu 24-09-2014,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB