TAIS, BE- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma, Thamaludin Mantap, MPd mengatakan, penerimaan anggota Satpol PP, saat ini telah mencapai 280 pendaftar. Sedangkan yang dibutuhkan hanya sebanyak 100 orang. “Anggaran untuk penambahan anggota Satpol PP sebanyak Rp 300 juta selama 3 bulan, terhitung dari Oktober, November dan Desember,” kata Thamaludin. Sementara itu, untuk penyeleksian personel tergantung dari hasil tes. Sedangkan tahapan penyeleksian akan dilakukan tes tertulis, wawancara serta juga dilakukan tes fisik di lapangan, yang dilaksanakan di Desa Rimbo Keduai Kecamatan Seluma Barat. Sedangkan, untuk pengambilan nomor akan dilakukan Jumat (18/9) nanti. Kemudian pelaksanaan tes akan dilaksanakan pada Minggu (20/9) di SMAN 7 Seluma.“Bagi pendaftar bisa melakukan pengambilan nomor ujian bisa dilakukan besok (hari ini),” sampainya. Penambahan personel Satpol itu untuk disebar di seluruh kantor kecamatan. Sedikitnya enam orang akan ditugaskan di setiap kantor kecamatan tersebut. Serta akan ditempatkan di kediaman rumah dinas Bupati Seluma. Wakil bupati serta unsur pimpinan DPRD Seluma.“Ini bagian dari pengamanan terhadap rumah dinas termasuk pejabat tinggi Seluma,” pungkasnya. (333)
280 Warga Ikuti Tes Satpol PP Seluma
Jumat 19-09-2014,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,12:09 WIB
Musim Hujan Bikin Biji Kopi Berjamur? Ini Cara Menjemur dan Menyimpan yang Tepat
Terkini
Rabu 04-11-2026,10:15 WIB
Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan, Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Jadi Target
Rabu 04-11-2026,10:12 WIB
Kasus Penyadapan Ilegal, Jenderal LSP Terancam Penjara hingga 10 Tahun
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB