SELUMA SELATAN, BE- Bertempat di Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan, Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan, Pemkab Seluma, melakukan kegiatan bimbingan pengolahan limbah ternak menjadi biogas sehingga bisa dipergunakan untuk kebutuhan dapur sehari-hari. “Sasaran kita adalah kelompok tani di Seluma Selatan. Sehingga bisa melakukan pengolahan dan mendapatkan manfaatnya,” sampai Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Seluma Drs Rosman Effendi melalui Kabid Peternakan Zuraini SP MSi kepada wartawan. Disampaikan, sebelumnya seluruh kotoran hewan baik sapi maupun kerbau selalu dibuang warga atau dijadikan pupuk. Kegiatan Bimtek sendiri melibatkan narasumber dari Kesmavet Provinsi Bengkulu drh Jimmy Nurmansyah diharapkan bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Bagaimana cara mengolah limbah ternak menjadi biogas. Bimtek ini dilaksanakan pertama kalinya di Kelurahan Rimbo Kedui oleh Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Seluma. Dikatakan mereka akan melakukan sosialisasi ke daerah lainnya. Sehingga semua masyarakat mempunyai ternak dan limbah ternaknya melimpah bisa memanfaatkan untuk kebutuhan lain. “Untuk daerah yang banyak ternaknya, tentunya limbah ternaknya melimpah, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lainnya,” tegasnya. Untuk wilayah Kecamatan Seluma Selatan, Rimbo Kedui, Sidomulyo kemudian Padang Rambun adalah wilayah dengan jumlah ternak sapi terbanyak. (333
Kotoran Ternak jadi Biogas
Rabu 17-09-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,12:09 WIB
Musim Hujan Bikin Biji Kopi Berjamur? Ini Cara Menjemur dan Menyimpan yang Tepat
Terkini
Rabu 04-11-2026,10:15 WIB
Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan, Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Jadi Target
Rabu 04-11-2026,10:12 WIB
Kasus Penyadapan Ilegal, Jenderal LSP Terancam Penjara hingga 10 Tahun
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB