TUBEI,BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei terus berupaya merampungkan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium pemantau kualitas air di Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Lebong tahun 2013 lalu. Jaksa menargetkan memeriksa 5 pimpinan perusahaan yang terkait kasus ini. Bahkan kemarin, tim penyidik Kejari sudah memeriksa 2 direktur yang ikut dalam proses tender pengadaan alat tersebut. Masing masing direktur CV Riditama Yudi Wartono dan Direktur CV Tuan RAjo Bintang Yozel. Hal ini diungkapkan oleh Kajari Tubei, R. Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH. \"Selain 2 perusahaan ini akan ada pemanggilan 2 atau 3 perusahaan lagi yang sebelumnya ikut dalam proses tender pengadaan alat lab ini, termasuk perusaahan pemenang lelang. Yang rencananya akan dipenggil pada minggu depan,\" jelas Rizal. Diketahui, dalam kasus dugaa korupsi ini Kejari Tubei sudah menetapkan 2 tersangka, masing-masing MY selaku Pengguna Anggaran (PA) merangkap PPK dan EM selaku PPTK. Anggaran untuk pengadaan alat laboratorium pemantau kualitas air ini ialah sebesar Rp. 365,458 juta yang bersumber dari APBD tahun 2013. Hanya saja dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Bengkuludiketahui jika realisasi yang dilakukan sesuai dengan SP2D mencapai Rp 325,606 juta (tidak termasuk PPN), sedangkan harga barang yang diterima (tidak termasuk PPN) adalah sebesar Rp 91,083 juta. Diduga dalam pengadaan alat laboratorium ini telah mengakibatkan terjadinya kerugian negara mencapai Rp 234,522 juta.(777)
Jaksa Periksa 5 Perusahaan
Rabu 17-09-2014,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB