\"Bukan surat suara sudah dicoblos lebih awal, tapi ada warga yang menggunakan undangan adik iparnya yang telah meninggal dunia,\" kata ketua KPPS, Harta Jaya saat ditemui di TPS 4 Lempuing, kemarin. Harta menjelaskan Yus terseut baru tinggal di RT 9 sejak adik iparnya meninggal, sambil mengasuk anak adik iparnya itu, karena adik iparnya meninggalkan anaknya yang masih bayi.
\"Yus itu belum masuk DPT karena baru tinggal di Kota Bengkulu, sedangkan warga ini tidak terima Yus memilih karena menggunakan undangan adik iparnya,\" jelas Harta.
Ia mengungkapkan setelah diinterogasi, Yus mengaku memilih kandidat nomor 7. Oleh warga dan saksi pasangan kandidat nomor 1, meminta agar suara nomor 7 dikurangi 1 suara. Hal ini lantas membuat saksi nomor 7 tidak terima, karena Yus belum pasti memilih nomor 7, dan bisa jadi hanya akal-akalan saja yang ingin mengurangi suara nomor 7.
\"Memang sempat tegang sedikit, karena saksi nomor 7 tidak mau dikurangi suaranya, sedangkan saksi nomor 1 tetap ngotot minta dikurangi. Kami belum bisa memutuskan persoalan ini hingga ada petunjuk dari atasan kami,\" tutupnya. 2 Mahasiswa Ditangkap Di bagian lain 2 mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bengkulu ditangkap KPPS TPS 2 kelurahan Beringin Raya, kecamatan Muara Bangkahulu ditangkap warga. Kedua mahasiswa itu yakni Misbahul Umam dan Muhammad Mansyur lantaran dituduh eksodus. Kedua pelaku sempat diamankan di sekretariat Panwascam Muara Bangkahulu, kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, kemarin dilepaskan.
Data terhimpun, penangkapan itu berawal saat Muhammad Mansyur ingin menyalurkan hak suaranya, namun ia menggunakan undangan Misbahul Umam. Saat memberikan undangan tersebut. Ia pun menyertakan KTP-nya yang merupakan KTP Bengkulu Selatan. Mendapati adanya perbedaan itulah menimbulkan kecurigaan KPPS dan Misbul Uman pun langsung ditahan sembari menunggu proses lebih lanjut oleh PPL dan Panwascam.
Tidak lama kemudian, Muhammad Mansyur pun datang untuk memberikan klarifikasi bahwa Misbahul Uman memang ngekos di rumah orang tuanya, dan Misbahul pun juga telah terdaftar di DPT dengan menginduk pada KK orang tuanya. Untuk menghindari amukan massa, akhirnya kedua mahasiswa tersebut dilarikan ke sekretariat Panwascam untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun saat diperiksa, kedua mahasiswa tersebut mengkau bukan pemilih eksodus, melainkan sudah terdaftar di DPT. Hanya saja Muhammad Mansyur terpaksa menggunakan undangan memilih, karena belum mendapatkan undangan dari KPPS setempat.
\"Berdasarkan hasil pemeriksaan, mahasiswa itu bukan eksodus, Mereka terdaftar dalam DPT dengan menginduk Kartu Keluarga dengan ibu kosnya, sekaligus orang tua Misbahul Umam,\" kata ketua Panwacam Muara Bangkahulu, Amir Toyib kepada wartawan, kemarin. Ia mengaku berdasarkan keterangan kedua mahasiswa itu, dan hasil penelusuran DPT oleh KPPS, maka pihaknya pun memutuskan untruk melepas pelaku. Menurutnya, hanya terjadi miss komunikasi antar mahasiswa tersebut dengan KPPS.
\"Pada awalnya hanya Muhammad Mansyur yang datang ke TPS dengan membawa undangan atas nama Misbahul Umam, namun karena Muhammad Masyur tertangkap, KPPS pun meminta agar Muhammad Mansyur datang untuk memberikan keterangan yang sebenarnya.
\"Pengakuan dari Muhammad Mansyur juga sangat jelas, bahwa ia dalam perjalan dari Bengkulu Utara ke Bengkulu, sehingga ia mengizinkan Misbahul Umam menggunakan undangannya,\" terang Amir. Di Lokalisasi, Pertarungan Sengit Persaingan perolehan suara di lokalisasi tepatnya TPS 8 RT 8 RW 2 Kelurahan Sumber Jaya berlangsung sengit. Jika putaran pertama lalu pasangan Ahmad Kanedi-Dani Hamdani unggul, putaran kedua ini milik Helmi Hasan-Patriana Sosialinda. Namun selisih suara sangat tipis hanya 3 suara.
Dari jumlah 180 pemilih, 70 warga lokalisasi memilih Helmi-Linda, sedangkan Kanedi-Dani mengantongi 67 suara. Anggota KPPS RT 8 Kelurahan Sumber Jaya, Molok, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan para penghuni lokallisasi tersebut kepada para calon. \"Semua calon memang sudah banyak memperkenalkan diri di sini. Tapi pilihan mereka tetap masing-masing,\" ucapnya.
Uniknya dalam melakukan pemungutan suara, KPPS terus berkeliling di komplek tersebut dengan membangunkan satu persatu warganya. Karena tidak juga bangun, petugas kembali berkeliling dengan menggunakan kendaraan bermotor dan diiringi suara sirene. Panggilan tersebut, ternyata cukup sebagai panggilan dari petugas untuk membangunkan para penghuni yang hingga pukul 12.00 masih banyak terlelap tidur.
Sementara itu di TPS 2 Keluarahan Muara Dua nyaris saja ricuh. Setelah penghitungan diklakukan secara menyeluruh, pasangan nomor urut 1 memperoleh suara 105 suara dan no urut 7 sebanyak 107 suara. Namun dilakukan perubahan oleh KPPS dengan menyamakan perolehan suara kedua calon menjadi 107 suara. Ini diakibatkan saat penghitungan pencatat tidak menambah suara pasangan Helmi-Linda.
Saat penghitungan ulang antara saksi dan petugas sembat terlibat adu mulut. Alhasil dari jumlah penghitungan suarat suara menjadi masing-masing sebanyak 107 suara dengan jumlah suara batal 16 suara. (400/160)