Juga untuk Perpanjang SK Caretaker Bupati

Selasa 16-09-2014,10:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SEMENTARA Aliansi Masyarakat Penyelamat Musirawas Utara (AMP-Muratara), kemarin melayangkan surat ke Polda Bengkulu.  Pasalnya, organisasi gabungan 27 organisasi yang ada di Kabupaten Muratara ini menilai uang Rp 2 miliar tersebut bukan hanya untuk sogok kelulusan CPNS saja.  Tapi AMP menyimpulkan uang tersebut sebenarnya berjumlah Rp 20 miliar dan uang sebanyak itu, diduga akan digunakan untuk suap untuk memperpanjang SK Caretaker Bupati Muratara yang segera habis pada 21 Oktober 2014 ini. \"Berdasarkan investigasi kami, MR (Kabag Hukum Muratara, red) melakukan perjalanan ke Kota Bengkulu dengan membawa surat tugas yang diterbitkan oleh pejabat Bupati Drs H Akisropi Ayub SH MSi. Karena Sekda Muratara sedang Dinas Luar saat itu,\" kata Koordinator AMP, Ir Arjuna Jipri kepada BE, kemarin. Dugaan uang yang dibawa tersebut sebanyak Rp 20 miliar karena pengawalan uang tersebut dirasa cukup ketat.  Arjuna menyampaikan jika uang yang dibawa itu hanya Rp 2 miliar, tidak membutuhkan pengawalan dari kepolisian. Terlebih lagi kata Arjuna, salah satu oknum polisi Polda Bengkulu Aipda HE yang ikut mengawal tersebut, masih memiliki hubungan darah dengan Pejabat Bupati. \"Uang ini didapatkan dari fee proyek dan juga dari para pendaftar seleksi CPNS, karena di Muratara sana untuk jadi PNS harus menyetor paling tidak Rp 250 juta, untuk tahun ini Muratara menerima 300 CPNS,\" sambungnya. Arjuna bahkan menolak pernyataan jika kedua oknum polisi tersebut bekerja tanpa surat tugas. Pasalnya, MN yang merupakan anggota aparat berbaju cokelat Sat Brimob Polda Metro Jaya, membawa sepucuk revolver saat ditangkap. Menurut Arjuna, tentu petugas Bandara pasti meminta surat tugas yang bersangkutan jika membawa revolver ke dalam pesawat. Bukti lain, lanjut Arjuna, pada saat penggerebekan yakni Jumat (12/9), Bupati Muratara sendiri sedang berada di Jakarta. Terkait dengan SK Caretaker sendiri, selalu diperbaiki per satu tahun dan habis pada 21 Oktober ini. Karena itu, AMP meminta agar Polda Bengkulu bisa menangkap kelas kakap dalam kasus ini dan tidak hanya berhasil mengamankan pionnya saja. Surat ini juga AMP tembuskan ke beberapa lembaga, termasuk DPR RI, DPD RI, dan Presiden RI.  \"Kalau kasus ini bisa terungkap, tentu ini akan menjadi kado terindah di usia Muratara yang baru satu tahun ini,\" demikian Arjuna. (609)

Tags :
Kategori :

Terkait