Uang Rp 2 M untuk Perpanjang SK Bupati?

Senin 15-09-2014,10:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Hingga saat ini, asal muasal uang senilai hampir Rp 2 miliar tepatnya Rp 1,99 miliar yang diamankan Polda Bengkulu, Jumat (12/9) lalu, masih belum jelas.  Akan digunakan untuk apa dan milik siapa, juga belum tahu. Pasalnya, pihak kepolisian masih berhati-hati dan enggan untuk membeberkan terlalu jauh motif penangkapan 4 orang yang membawa uang tersebut di salah satu hotel di kawasan pantai panjang. Akibatnya, beragam dugaan muncul di tengah masyarakat, mulai dari uang tersebut akan digunakan sebagai biaya suap tes CPNS, hasil perampokan, bahkan terakhir uang tersebut diduga untuk biaya gratifikasi perpanjangan SK Bupati Muratara yang habis pada 28 Oktober ini. Hal ini berdasar analisa karena uang tersebut ternyata dibawa oleh salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Muratara, inisial MR yang tak lain adalah Kabag Hukum Pemkab Muratara.  Terlebih lagi, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno menerangkan tim khusus Polda Bengkulu telah diterjunkan ke Kabupaten yang baru dimekarkan tersebut untuk melakukan pengumpulan data lebih lanjut terkait penyelidikan kasus yang menyeret dua oknum polisi ini. \"Hingga saat ini masih kita lakukan penyelidikan dan belum bisa kita ekspose lebih lanjut, karena Mabes Polri meminta kita untuk hati-hati dalam mengekspose penyelidikan,\" kata Joko. Tak hanya modus penangkapan kedua oknum aparat asal Polda Metro Jaya inisial M dan Polda Bengkulu inisial H, serta 1 PNS asal Murata dan 1 warga sipil yang masih menjadi misteri. Hingga saat ini, Polda Bengkulu juga belum memberikan siaran resmi terkait status keempat orang yang diamankan tersebut. Hari Ini Kapolda Konferensi Pers Kabid Humas Polda Bengkulu Joko Supryitno sendiri menjanjikan hari ini, Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Tatang Soemantri akan memberikan keterangan resmi kepada pers. Pasalnya, pada Sabtu lalu, Kapolda batal melakukan jumpa pers karena masih ada kesibukan.   \"Pada hari Senin, Polda akan melakukan konferensi pers dan Pak Kapolda langsung yang akan memberikan keterangan,\" ujar Joko. Karena itulah, Joko meminta agar semua masyarakat bisa bersabar untuk menanti kepastian hukum atas keempat orang yang diamankan termasuk terkait modus pengamanan keempatnya. Selain Kapolda, data terhimpun BE, salah satu organisasi Pemuda Muratara juga berencana akan melakukan hearing hari ini untuk memastikan kepastian hukum atas pejabat Muaratara yang ditahan tersebut. Seperti dilansir sebelumnya, keempat orang tersebut tertangkap kedapatan membawa uang sebanyak Rp 1,99 Miliar yang terdeteksi setelah melewati pintu Bandara Fatmawati Provinsi Bengkulu.  Diduga kuat uang tunai yang diletakkan di dalam travel bag itu akan dibawa ke Jakarta. Mendapatkan laporan dari petugas Bandara, Timsus Polda Bengkulu akhirnya membuntuti mobil yang digunakan untuk membawa uang tersebut. Akhirnya, keempat orang tersebut kemudian digerebek oleh 30 anggota tim gabungan yang telah membuntutinya di kamar hotel nomor 107 yang ada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu. Tak lama, keempatnya langsung digelandang ke Mapolda untuk diperiksa lebih lanjut. Selain mengamankan keempat orang beserta uang tunai terbungkus koran yang ada di travel bag itu, Polda juga menyita barang bukti berupa satu unit Isuzu Panther bernomor polisi plat hitam BG 44 Q, yang diduga adalah kendaraan dinas milik oknum PNS Pemkab Muratara.  Air Shofgun milik salah satu warga sipil tersebut juga turut diamankan di Polda Bengkulu.(609)

Tags :
Kategori :

Terkait