LUBUKLINGGAU, BE - Status salah satu oknum PNS yang diamankan Polda Bengkulu mulai terkuak. Dari penelusuran koran ini terungkap jika MR diduga merupakan PNS Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara). MR juga informasinya merupakan pejabat eselon IV di pemkab tersebut. Informasi penangkapan tersebut membuat masyarakat Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara menjadi heboh. Pasalnya penangkapan oknum PNS oleh Polda Bengkulu lantaran membawa uang Rp 2 miliar cepat sekali tersebar dari mulut ke mulut, juga lewat fasilitas Blackbery Mesengger (BBM). Meski sampai kemarin (13/9) pihak Polda Bengkulu belum menyebutkan nama oknum PNS tersebut, tetapi masyarakat di Kota Lubuklinggau sudah heboh. Sebab MR tinggal di Jalan Rambutan Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Sofyan, salah seorang PNS Pemkot Lubuklinggau mengaku sudah tahu kabar oknum PNS Pemkab Muratara ditangkap polisi Polda Bengkulu. \"Saya sudah tahu kabar itu sejak kemarin, tapi benar atau tidaknya masih menunggu info lebih lanjut. Kalau benar ia (MR) membawa uang sampai Rp 2 miliar itu untuk apa? Apakah untuk penerimaan CPNSD atau jangan-jangan untuk menyelesaikan masalah tapal batas Suban IV, saya kurang tahu juga,\" ungkap Sofyan, kemarin.
Namun, ia berharap MR tidak bersalah, karena sebelum bekerja di Pemkab Muratara, ia mengabdi di Pemkab Musi Rawas juga menjabat eselon IV di berbagai SKPD. \"Saya tahu dengan dia, dan rasanya dia orangnya biasa-biasa saja,\" imbuhnya.
Kabar oknum PNS Pemkab Muratara ditangkap membawa uang Rp 2 miliar di Bengkulu juga ditanggapi Siro, warga Kenanga, Lubuklinggau Utara II. \"Saya heran untuk apa uang sebanyak itu, dan kok bisa dibawa naik pesawat. Saya pikir PNS itu harus hati-hati dalam bertindak karena bisa saja berurusan dengan hukum,\" imbuhnya.
Investigasi koran ini kemarin, para tetangga yang tinggal di sebelah rumah MR mengaku si empu rumah tidak ada. Kemungkinan ada tugas luar, kata seorang tetangganya, sewaktu didatangi koran ini. Rumah berpagar hitam itu nampak lengang. MR sendiri diketahui sekarang bertugas di Sekretariat Pemkab Muratara dengan kantor di Kecamatan Rupit dengan jarak tempuh dari Lubuklinggau ke Rupit lebih kurang 75 Km atau 1,5 jam perjalanan naik mobil.
Sementara itu nomor Hp pejabat Muratara mulai dari Kabag Humas Setda Muratara, Sunardin tidak bisa dihubungi, termasuk Hp MR juga dihubungi, tetapi tak satupun yang aktif.(**)