MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko melalui Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, mengusulkan ke pemerintah pusat, atas petunjuk teknis (Juknis) rehab irigasi supaya ada perubahan. Dari hitungan per hektar menjadi kubikasi. Ini dikarenakan yang direhab itu bukan luasan sawah tetapi bagi infrastruktur atau sarana dan prasaranannya. “Kita usulkan ke pusat supaya hitungan kegiatan rehab saluran irigasi menggunakan hitungan kubikasi, sesuai dengan volume kerusakan saluran yang ada,” ujar Kepala Bidang Prasana dan Sarana, Efin Maswandi. Tahun 2014 ini Mukomuko memperoleh dana alokasi khusus sebesar Rp 500 juta, yang diperuntukkan perehaban saluran tersier irigasi Air Manjuto, yang mengalami kerusakan sedang dan berat. Anggaran itu terbilang masih sangat minim, sekitar Rp 1 juta/ hektar. Sedangkan jenis kerusakan saluran tersier di areal persawahan petani tidak sama. “Jika rusak ringan atau sedang kemungkinan dana itu mencukupi. Kalau rusak berat yang tidak cukup angarannya,” bebernya. Target kegiatan rehab saluran tersier tersebut diatas lahan seluas 500 hektare milik 49 kelompok tani. Untuk satu kelompok mendapatkan kucuran dana paling rendah Rp 10 juta dan paling besar Rp 20 juta. \"Jika hitungannya kubikasi kita nilai pas. Karena yang direhab itu bukan luasan sawah tetapi infrastrukturnya,\" pungkasnya. (900)
Juknis Rehab Irigasi Diusulkan Revisi
Jumat 12-09-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Terkini
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB