LUBUK PINANG, BE – Pemda Mukomuko telah mengeluarkan surat keputusan yang ditandatangani Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus. Isinya, PT Cahaya Tunggal Abadi (CTA) yang bergerak dibidang usaha pemecah batu yang berlokasi di Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang ditolak atau tak diizinkan lagi untuk melakukan perpanjangan izin. Selain adanya laporan dari masyarakat juga dengan berbagai pertimbangan, yang dapat menimbulkan hal – hal negatif di wilayah tersebut. “ Surat keputusan dari bupati sudah ditandatangani. PT CTA tidak dilayani melakukan perpanjangan izin,” ungkap Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten, Risber A Razak dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Ini dikarenakan PT CTA tidak layak lagi untuk diberikan perpanjangan izin, karena lokasinya berada di tengah – tengah pemukiman masyarakat dan dekat dengan lokasi persawahan. Surat bupati itu ditujukan kepada Kantor Lingkungan Hidup, KPTSP, Kepala Desa Suka Pindah dan Camat Kecamatan Lubuk Pinang. Supaya tidak mengeluarkan rekomendasi untuk PT CTA tersebut. “ Untuk kepada pihak perusahaan hanya sebatas tembusan saja. Sasaran surat dari bupati ke SKPD dan pihak terkait selaku punya kewenangan dalam mengeluarkan izin dan rekomendasi,” ujarnya. PT CTA, kata Risber, habis perizinan pada Maret 2014 lalu. Untuk sarana dan prasarana di lokasi seperti mesin penggiling batu dan lainnya merupakan kewenangan dari pengusaha yang bersangkutan untuk segera mungkin membongkarnya dan memindahkan peralatan tersebut. Kendati demikian, perusahaan itu masih ada peluang untuk menjalankan usahanya kembali. Namun, usaha itu harus pindah kelokasi atau tempat yang baru. Dan perusahaan itu diwajibkan membuat perizinan baru mulai dari awal. “ Pemda tidak melarang PT CTA ingin kembali membuka usahanya. Tetapi harus di lokasi lain yang jauh dari pemukiman penduduk dan persawahaan ataupun lokasi pertanian milik masyarakat,” demikian Risber. (900)
PT CTA Tak Diizinkan Perpanjang Izin
Selasa 09-09-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Sabtu 18-04-2026,14:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Ikut Berhaji, Persiapan Keberangkatan Jemaah 2026 Capai Tahap Akhir
Sabtu 18-04-2026,15:38 WIB
Egrek Sentuh Kabel PLN, Pemuda di Seluma Meninggal di TKP
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,14:24 WIB
TPI Pondok Besi Disiapkan Jadi Sentra Ikan Kering, Pemkot Bengkulu Perkuat Penataan Kawasan Pantai
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB