BENTENG, BE - Dapat dipastikan jika tahun 2015 mendatang, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan memiliki Taman Makam Pahlawan (TMP) yang berlokasi Desa Batu Rajo Kecamatan Pondok Kubang. Itu setelah, surat sertifikat lahan sudah keluar dari Bagian Adminitrasi Pertanahan. \" Kita tinggal menunggu foto copy sertifikat dari Bagian Pertanahan Pemda saja,\" ujar Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Benteng, Dahril Mukminin, S.Km. Setelah sertifikat dipegang, sambung Dahril, barulah pihaknya mengajukan kepada Kemensos dengan disertai oleh proposal pembangunan TMP tersebut. Kemudian, tim dari pemerintah pusat turun meninjau kelapangan dan mengambil keputusan apakah akan dibangun atau tidak TMP ini. \" Pembangunan, biasanya dilakukan melalui Dinsos Povinsi Bengkulu,\" timpalnya. Ia menjelaskan, lahan untuk TMP itu seluas sekitar 2 hektar dengan anggaran yang diajukan senilai Rp 5 miliar lebih. Pembangunan itu, meliput pembangunan pagar, gardu, gedung dan lainnya. \"Mudah-mudahan pembangunan TMP ini dapat terlaksana,\" terangnya. Sementara itu, Kabag Adminitrasi Pertanahan Pemda Benteng, Eddy Susila, S.Tp, jika sertifikat lahan TMP sudah ada. Hanya saja, sejauh ini tengah diserahkan kepada Bagian Aset untuk didaftarkan sebagai aset. Kemudian, barulah diserahkan kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang memerlukan. \" Untuk mekanisme penyerahan sirtifikat itu dilakukan oleh bagian aset,\" tutupnya. (111)
Taman Makam Pahlawan Masuk Aset Daerah
Selasa 09-09-2014,17:16 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :