MUKOMUKO, BE – Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Drs Haryadie Nazar menyampaikan, sejak bulan September 2014 ini, jam penerbangan pesawat Susi Air bertambah. Dari 4 hari menjadi 6 hari seminggu. “Bulan ini pihak Susi Air harus menambah penerbangan 6 hari dalam seminggu,” ujarnya. Bertambahnya jumlah penerbangan, agar jumlah penerbangan dalam kontrak kerja kegiatan subsidi penerbangan ini terpenuhi semua. “PT Puji Astuti pada tahun ini pesawatnya wajib melakukan aktivitas penerbangan perintis dari Bandara Mukomuko menuju Bandara Fatmawati sebanyak 168 kali penerbangan. Agar jumlah penerbangan itu tercapai,” bebernya. Begitu juga dengan waktu penerbangan ada perubahan. Dari bandara Mukomuko sebelumnya pukul 11.30 WIB menjadi pukul 14.00 WIB. Adanya penambahan jam penerbangan pesawat perintis di daerah ini, kata Haryadie, dapat lebih memaksimalkan dalam membantu masyarakat yang ingin menggunakan jasa pelayanan transportasi udara. Seperti karyawan/i perbankan yang biasa pulang ke Kota Bengkulu pada hari Jumat sore dapat memanfaatkan jasa penerbangan maskapai ini. Tidak menutup kemungkinan pula tahun depan diusulkan kembali penambahan kapasitas pesawat perintis tersebut. Harga subsidi itu khususnya rute Mukomuko – Bengkulu (PP) dalam kontrak kerja Rp 346 ribu/sheet. Total anggaran subsidi tahun ini sebesar Rp 1,8 miliar. (900)
Susi Air Terbang 6 Kali Seminggu
Senin 08-09-2014,16:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB