MUKOMUKO, BE – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, Saikun Ma’ruf mengaku terus memantau gerakan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Kabupaten Mukomuko. Hal itu dilakukan supaya gerakan tersebut tidak masuk, apalagi berkembang di daerah ini. “Kita terus pantau agar tidak masuk ke daerah ini,” katanya. Diakuinya, saat ini MUI memantau sejumlah kelompok di daerah itu yang dicurigai. Namun, kelompok itu dipastikan bukanlah kelompok ISIS. Hanya saja cara penolakannya terhadap negara oleh kelompok ini mirip dengan cara ISIS. Dicontohkannya, seperti kelompok Kilapatul Muslimin yang mengharamkan Pemilu di daerah itu. Mereka tidak mau menggunakan hak pilihnya karena diduga tidak suka dengan kepemimpinan yang ada. Saikun mengharapkan, kepada kepala desa supaya agar selektif dalam menerima pendatang. Harus diketahui dengan pasti dan jelas asal – usulnya. Dia menjelaskan, jika orang yang bergabung dengan ISIS mau jadi orang Islam, yang pengetahuan tentang agama Islam sendiri masih sangat minim. \"Islam itu adalah Rahmatan Lilalamin atau rahmat bagi seluruh alam. Bertentangan lalu saling memusuhi apalagi sesama muslim hal itu itu tidak benar,\" paparnya. (900)
Gerakan ISIS Dipantau
Jumat 05-09-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Terkini
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB