MUKOMUKO, BE – Ratusan desa tersebar di 15 kecamatan, diminta segera melaporkan data aset seluruhnya. Sehingga saat dibutuhkan seperti ada program nasional (prona) atau program daerah data sudah siap. Terlebih, dengan berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pada tahun 2015 mendatang. ” Belasan kecamatan yang ada baru beberapa kecamatan telah menyampai data yang diminta tersebut,” demikian Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekdakab Mukomuko, Syafriadi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Undang-undang mengatur, desa tidak diperbolehkan menghibahkan tanah atau lahan desa kepada pemerintah daerah, tanpa ganti rugi atau tukar guling. Kecuali, jika infrastruktur dibangun itu setelah selesai diserahkan dan mejadi aset desa bersangkutan. Dia juga mengingatkan kepada seluruh pihak kecamatan dan desa. \"Jikalau ada serah terima jabatan (sertijab), mulai saat ini supaya tak hanya berita acara dan motor dinas (motnas) yang diserahkan ke pejabat desa baru. Melainkan, seluruh data aset dan struktur di desa harus lengkap,\" ujarnya. Selama ini masih banyak kelemahan terkait hal tersebut. Padahal, kekayaan di desa banyak dan dapat dikelola dengan baik untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut. Bagi desa tidak punya data aset, desa tersebut akan rugi. Sebab, dalam UU terbaru itu juga menjelaskan desa akan mendapatkan suntikan dana Rp 1 miliar /desa, yaitu desa yang siap mengelola dan memiliki sumber daya manusia bagus. \"Anggaran itu pun nantinya tidak merata. Bisa saja satu desa kucuran dananya yang akan diterima lebih dari satu miliar ataupun kurang. Tidak menutup kemungkinan pula ada desa yang tidak mendapatkan sama sekali,” ingatnya. (900)
Tak Punya Data, Desa Tak Dapat Rp 1 Miliar
Rabu 03-09-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Lebih dari 2.000 Siswa dan Wali Murid Ikut Pemeriksaan
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Terkini
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB