BENTENG, BE - Tidak jelasnya penetapan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sejak tahun 2012 lalu, membuat masyarakat asal buang sampah tanpa memperhatikan lokasi pembuangan. Rata-rata tempat membuang sampah rumah tangga oleh masyarakat di sekitar jalan lintas, di ujung desa dan kawasan perkotaan yang dekat dengan kantor Bupati Benteng, yang terletak di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi.
Kepala Desa Ujung Karang, Adnan Bustari mengatakan, banyak sisi jalan di wilayah Ujung Karang dipenuhi dengan sampah. Sementara petugas kebersihan belum kerja maksimal, membersihkan sampah yang meluap dan menyebar di sepanjang jalan lintas, kondisi Ujung Karang menjadi jorok dipandang. “Benteng membutuhkan TPA, agar sampah tidak asal dibuang,” terangnya.
Terus sambung kades, beberapa kotak sampah di beberapa jalan lintas, juga tidak menjamin kebersihan. Bahkan semakin banyak sampah yang tumpah dan mengeluarkan bau yang tidak sedap.\" Inilah dikeluhkan banyak masyarakat,” ujarnya.
Menurut Adnan, warga yang membuang sampah di sekitar Ujung Karang, bukan warga yang menetap di Ujung Karang. Lebih banyak warga yang kebetulan melintasi jalan dan warga di Perumnas. Tidak tahu apa-apa dan tidak mendukung program bersih yang diupayakan masyarakat Ujung Karang. “Petugas kebersihan dinas PU harus mengambil sikap soal sampah ini,” tutupnya.(111)