BINGIN KUNING,BE - Warga di desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning saat ini mengeluhkan maraknya peredaran tuak di Lebong. Bebasnya peredaran minuman memabukkan ini sering mejadi pemicu terjadinya keributan di masyarakat dan juga merusak generasi muda di Lebong. Seperti yang disampaikan Hendri, salah satu warga yang menduga tuak tersebut dapat diperoleh dari lokasi warung-warung yang sering dijadikan cafe oleh warga. \"Saya sangat berharap agar agar anggota Dewan dapat mendorong aparat hukum untuk bertindak memberatas peredaran tuak ini. Jika kondisi ini tetap dibiarkan saya kawatir generasi muda Lebong akan rusak. Jika sampai ini terjadi, mau kemana Lebong ini kedepanya,\" kata Hendri. Ditambahkannya, dengan mudahnya untuk mendapatkan tuak tersebut, membuat para orang tua, perangkat desa dan perangkat agama kesulitan untuk menghentikan peredaran minuman memabukkan di desanya tersebut. \"Sudah sering saya ingatkan kepada anak-anak bahwa mengkonsumsi miras ini tidak baik dan melanggar asusila bahkan bertentangan dengan Agama. Tetapi karena untuk medapatkannya mudah maka apa yang kita sampaikan tidak juga ada hasilnya,\" jelasnya. Untuk itu, dirinya meminta agar pihak legislatif bersama eksekutif bisa segera membuat Perda atau Perbub mengenai larangan berjualan minuman memabukkan secara bebas. Hal ini bertujuan agar generasi muda di Lebong tidak bisa lagi membeli minuman memabukkan tersebut secara bebas di warung. \"Cobalah kalau dibuat Perda, jadi para penjual tidak berani terang-terangan berjualan tuak dan miras. Apalagi dijualnya tidak secara bebas, hanya untuk usia diatas 20 atau 25 tahun. Jadi anak-anak SMP atau SMA tidak bisa lagi secara bebas membeli minuman memabukkan itu. Kalau tidak, aparat hukum harus benar-benar membasmi penjualan miras tersebut,\" harapnya.(777)
Warga Keluhkan Tuak
Sabtu 30-08-2014,15:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :