XIV KOTO, BE – Pengangkatan tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkup Pemkab Mukomuko, menjadi honor daerah (Honda) yang berjumlah 600 orang, dipertanyakan TKS yang belum diangkat. Mereka menduga, pengangkatanitu tidak profesional. Pasalnya, ada TKS yang baru mengabdi sekitar beberapa bulan sudah diangkat. Sedangkan yang telah mengabdi diatas 2 tahun tidak mendapatkan SK Honda. “Di desa kami ini ada beberapa TKS yang bekerja di salah satu SMP, masa tugasnya belum sampai satu tahun. Sedangkan, anak saya yang sudah mengabdi diatas dua tahun tidak diangkat sebagai Honda,” kata Busri warga Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto. Dia meminta Pemda melalui pihak terkait , melakukan evaluasi dan ada solusi bagi yang sudah lama mengabdi, tetapi belum diangkat sebagai honda. Ia merasa curiga pengangkatan TKS itu ada kongkolikong pihak tertentu. \"Banyak kejanggalan dalam pengangkatan Honda itu. Sudah semestinya dilakukan evaluasi,\" paparnya. Ketika dikonfirmasi, Kepala BKPPD Kabupaten Mukomuko, Jaskani merespon dingin protes dari masyarakat, terutama TKS yang belum diangkat menjadi Honda. Ia berdalih pengangkatan TKS menjadi Honda dilakukan secara bertahap. Selain itu pengangkatan itu berdasarkan usulan dari SKPD masing – masing. Masa kerja Honda yang diangkat mencapai 600 orang itu, minimal 2 tahun dan hanya berlaku untuk satu tahun. “SK nya bisa diperpanjang jikalau masih dibutuhkan, dan sesuai dengan anggaran yang ada,” demikian Jaskani. (900)
Pengangkatan Honda Dipertanyakan
Kamis 28-08-2014,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB