TUBEI,BE - Rencana pemeriksaan kembali terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium di BLHKP Lebong segera bakal digelar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei. Bahkan, direncanakan dalam waktu dekat ini pemeriksaan bakal dilakukan terhadap 2 orang petinggi dari perusahaan distributor alat laboratorium tersebut. Kajari Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH dikonfirmasi BE kemarin tidak membantah hal tersebut. Ia sendiri mengakui jika panggilan terhadap 2 orang petinggi dari perusahaan distributor alat tersebut sudah disampaikan pihaknya beberapa waktu yang lalu. \"Sudah, panggilannya telah kita sampaikan. Saat ini kita masih menunggu konfirmasi kehadiran mereka sesuai dengan panggilan yang telah kita sampaikan,\" ujarnya. Selain itu, Rizal sendiri menyebutkan jika rencana pemeriksaan terhadap 2 orang tersebut bakal dilakukannya pada Kamis(28/8) besok. \"Ya mudah-mudahan saja kedua orang ini dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah kita sampaikan. Rencananya ada 6 orang saksi yang akan kita periksa kembali 2 diantaranya dari pihak distributor tadi,\" terangnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun anggaran pengadaan alat laboratorium ini sebesar Rp 365,458 juta yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2013. Hanya saja berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPKP Bengkulu diketahui bahwa realisasi yang dilakukan sesuai dengan SP2D mencapai sebesar Rp 325,606 juta (tidak termasuk PPN), sedangkan harga barang yang diterima (tidak termasuk PPN) adalah sebesar Rp 91,083 juta, disinyalir telah terjadi kerugian negara yang mencapai sebesar Rp 234,522 juta. Sementara itu, peningkatan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan sudah dilakukan pihak Kejari Tubei sejak 11 November 2013 lalu, yang akhirnya menetapkan 2 orang tersangka yakni MY Pengguna Anggaran (PA) merangkap PPK dan EM sebagai PPTK pengadaan alat laboratorium pemantau air bersih.(777)
Jaksa Panggil Distributor Alat Lab
Kamis 28-08-2014,13:41 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :