Pakdin Dewan Kuras Rp 300 Juta

Senin 25-08-2014,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Pengadaan pakaian dinas (Pakdin) untuk 25 anggota DPRD baru periode 2014-2019 akan menguras APBD Bengkulu Tengah (Benteng) tahun anggaran 2014, berjumlah sekitar Rp 300 juta. Sejauh ini, proses penjahitan dan pengadaan pakdin ini sudah hampir rampung. Mengingat, Pakdin itu akan dipakai pada pelantikan yang diperkirakan akan dilakukan sekitar tanggal 9 September mendatang. Sekretaris DPRD Benteng, A. Ansyori, MM mengatakan pakaian dinas itu terdiri dari Pakaian Sipil Lengkap (PSl), pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian dinas lapangan (PDL) ditambah pin emas, sementara pakaian adat tidak ada anggarannya. “Pembagiannya, untuk pakaian dinas dewan baru nanti sebanyak 3 stel. Termasuk pin emas yang telah dianggarkan sekitar Rp 300 juta. Pengadaan pakaian dinas tersebut dapat dilihat di situs LPSE Bengkulu Tengah, pada pengadaan tersebut sekretariat DPRD hanya sebagai pengusul dan diproses. Dipastikan sebelum pelantikan pengadaan itu sudah beres,” kata Ansyori. Berdasarkan Peraturan Pemerintah sambung Ansyori, setiap anggota DPRD akan mendapatkan pasang PSL, berupa pakaian jas 1 kali dalam 5 tahun dan 4 pasang PDH setiap tahun. Anggaran sebesar Rp 300 juta dari APBD 2014 itu akan digunakan untuk 25 anggota DPRD Benteng, dalam kurun waktu 5 tahun. “Pakaian dinas ini sekali beli untuk digunakan selama 5 tahun,” ujarnya. Sementara itu kata Ansyori, dalam APBD 2014 telah dianggarkan uang jasa pengabdian 25 anggota DPRD Benteng periode 2009-2014, sebesar Rp 340 juta. Dipastikan anggota DPRD tidak sama rata menerima tunjangan purna bhakti tersebut, karena penetapannya berdasarkan masa tugas DPRD. “Tahun ini ada juga uang purna bhakti diberi ke 25 DPRD,” jelasnya. Ansyori menambahkan, dari 25 anggota DPRD tidak semuanya bertugas genap selama 5 tahun. Beberapa anggota baru dilantik setelah ada pergantian antar waktu (PAW) di tahun 2012 diantaranya, Umiyati polisi Demokrat, Hj Aprinely dari Golkar dan Wasik Salik dari PPP. Selain itu ada 15 anggota DPRD yang dilantik belakangan setelah terpisah dari Bengkulu Utara. “Dibayar dalam bentuk uang, ada aturan perhitungannya yakni masa tugas 1 tahun pembayaran 1 kali, dua tahun 2 kali, tiga tahun 3 kali, empat tahun 4 kali dan lima tahun 6 kali. Dikalikan dengan uang referensi Ketua Rp 2,1 juta. Rata-rata mendapat Rp 12 juta, ada juga anggota mendapat Rp 9 juta, serta beberapa anggota lainnya mendapat Rp 9 juta,” tutupnya.(111)

Tags :
Kategori :

Terkait