MUKOMUKO, BE – Kendaraan dinas (Kernas) khususnya pengadaan tahun 2003 lalu, jenis roda empat merek Kuda dan Katana, diinstruksikan segera dikumpulkan di Sekretariat Pemda Mukomuko. Kernas itu akan didata kembali, khusus Kernas yang tidak ada surat menyurat akan dilakukan pengurusan. Pasalnya, jenis dua merek kernas itu surat menyurat seperti BPKB dan STNK tidak ada atau hilang. “Instruksi bupati telah disampaikan ke seluruh SKPD. Isinya pemegang kernas itu segera diparkirkan di Sekretariat Setdakab Mukomuko,” demikian Kepala Bagian Umum Setdakab Mukomuko, Syarifuddin, kemarin. Jumlah kernas yang tidak punya surat menyurat belum diketahuii dengan pasti. Dari data yang ada, jumlah Kernas pengadaan tahun 2003 itu keseluruhannya sebanyak 33 unit mobil roda empat merek Kuda dan 13 merek Katana. “Inilah salah satu tujuannya untuk mengetahui berapa jumlah Kernas yang suratnya tidak ada atau hilang,” katanya. Ditanya bisa hilangnya surat Kernas itu, jawab Syarifuddin, diduga ketika adanya pergantian pejabat lama dengan yang baru. Saat serah terima jabatan termasuk aset milik negara berupa Kernas tidak seluruhnya diserahkan. “Yang diserahkan hanya kendaraannya saja, sedangkan suratnya tidak. Kita tidak mengetahui dengan jelas bagaimana serah terima saat itu,” bebernya. Khusus kendaraan pengadaan diatas tahun 2003, tambah Syarifuddin, kendaraan dan STNK yang diberikan kepada para pejabat. BPKB nya diamankan di Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD),” tutupnya. (900)
Puluhan Kernas Segera Dikumpulkan
Kamis 21-08-2014,16:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Terkini
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB