BENTENG, BE - Pedagang yang datang jauh-jauh ke beberapa pasar kalangan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), mengeluh banyaknya macam pungutan petugas terhadap pedagang kaki lima dan yang berada di kios. Sebanyak 3 macam pungutan diantaranya, pungutan parkir, pungutan kebersihan dan pungutan penggunaan dan pemanfaatan kios, yang diambil terkesan memaksa. Seperti dialami Warti (45) warga Sungai Hitam Kecamatan Pondok Kelapa, rutin ke pasar mingguan, seperti di Sidodadi, Talang Pauh, Lubuk Langkap Bang Haji dan Desa Pagar Jati. Hampir semua petugas desa meminta uang parkir, uang kebersihan dan uang kios, padahal belum ada disosialisasikan aturannya. “Harusnya diberitahu kepada pedagang, supaya tidak bingung,” akunya. Dijelaskan Warti besaran biaya yang diambil oknum petugas pasar beberapa desa, untuk parkir Rp 2000 ribu, biaya kebersihan Rp 3000 dan biaya kios Rp 3000. Petugas tersebut diduga tidak resmi, karena dari cara menagih dan meminta biaya kepada pedagang terkesan membentak mirip para preman. “Demi keselamatan dan jauh dari ribut, ya terpaksa dibayar,” katanya. Senada itu disampaikan Supriyanto, warga Kembang Seri sering berjualan di pasar mingguan di beberapa desa. Dia mempertanyakan peruntukan uang pungutan di pasar, apabila memang ada Perdanya, harus disosialisasikan maksimal. “Beberapa pasar ada berulangkali penagihannya, ada perangkat desa dan ada juga dari dinas, pungutannya terlalu memberatkan,” sampainya. Memang ada karcis, kata Supriyanto. Tetapi pembayaran pungutan tentunya tidak tergantung pada karcis, harus tergantung dengan aturan yang ada. Karena karcis diberikan petugas di pasar banyak fiktifnya, terindikasi pungutan itu bocor, tidak sepenuhnya di setor ke kas daerah melalui PAD. “Maaf, kami protes jika pungutan ini terlalu memberatkan,” tandasnya.(111)
Pungli Resahkan Pedagang
Kamis 21-08-2014,15:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :