MU KOMUKO, BE – Para pedagang pengumpul tandan buah segar (TBS), meminta Pemda melalui SKPD terkait melakukan pengawasan, khususnya pabrik yang membeli TBS dari petani. Supaya petani dan pedagang pengumpul tidak dirugikan. “ Selama ini belum ada pengawasan yang ketat dari pihak terkait. Sehingga dengan mudahnya oknum perusahaan khususnya yang membeli TBS dari petani, berpeluang besar menentukan harga sendiri,” ujar salah seorang pengusaha pegumpul TBS, Wanto kepada Bengkulu Ekspress. Indikasi adanya permainan harga, yang dirugikan adalah pedagang pengumpul dan petani. Contohnya, seharusnya harga dibeli pabrik Rp 1.200/kg. Teapi, hany deblaid ega ahra 1.150/kg ataupun dibawah harga tersebut. “ Inilah harapan kita adanya pengawasan. Meskipun selisih harga hanya hitungan puluhan rupiah. Jika dikalikan dengan puluhan hingga ratusan ton/hari yang dibeli, sangat banyak petani dirugikan,” katanya. Hal senada disampaikan Ketua Gabungan Petani Sawit (GPS) Kabupaten, Ir Khairul Siregar, sudah kerap kali menyampaikan supaya ada pengawasan ketat yang dilakukan pemerintah daerah. Pun dengan menetapkan harga, petani atau organisasi yang mewakili petani sawit harus dilibatkan. Menurutnya, Pemda tidak ada kewenangan untuk menaikan dan menurunkan harga. Karena, peraturan dalam penentuan harga sudah sangat jelas, salah satunya disesuaikan dengan harga CPO dunia. Namun, ada celah pihak perusahaan itu bermain. Inilah yang harus ada pengawasan dari Pemda melalui SKPD terkait. “ Naik dan turunnya harga TBS sudah biasa terjadi. Asalkan penurunan itu sudah sesuai degan sebenarnya,” pungkas Khairul. (900)
Diduga Ada oknum Permainkan Harga TBS
Rabu 20-08-2014,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB