GIRI MULYA, BE - Wg (38) Warga Desa Wonoharjo Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara (BU) terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia kedapatan mengintip dan merekam video adegan wanita bernama Sunarwi (34) pukul 09.00 WIB Minggu (17/8) lalu. Korban Suwarwi melaporkan pelaku ke Polsek Giri Mulya. Akibat ulahnya itu, pelaku terpaksa harus menjalani proses hukum di Polsek. Pelaku diketahui sudah merekam kegiatan mandi korban dikamar mandi rumah korban. Pelaku mengintip korban sambil merekam korban, tak lama usai mandi korban mengetahui keberadaan pelaku yang mengintip dirinya sedang mandi serta merekamnya lewat HP. Korban berusaha mengejar pelaku yang lari ketakutan saat perbuatannya diketahui oleh korban dan sebelumnya korban berhasil menyiram pelaku, karena tak mendapatkan pelaku akhirnya korban mengatakan akan lapor polisi jika HP tersebut tak diberikan. Mendengar ancaman korban itulah akhirnya pelaku menyerahkan HP tersebut kepada korban. Kapolres Bu AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Giri Mulya Ipda Agus Norman membenarkan adanya laporan tersebut. Diakui Kapolsek mendapati laporan itu pelaku langsung diamankan di Polsek Giri Mulya serta satu unit HP sebagai BB, dan dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dengan sengaja. Diakui pelaku saat diperiksa di Polsek Giri Mulya pelaku mengaku sebelumya hendak bertamu kerumah korban namun beberapa kali mengucapkan salam tidak ada suara lalu pelaku masuk dan mendengar korban sedang mandi, lalu pelaku mengintip korban dan timbul niat jahatnya merekam aktifitas mandi korban melalui selulernya, tak lama ketahuan oleh korban langsung menyiram pelaku dan pelaku kabur namun berhasil diancam lapor ke polisi. \"Sampai saat ini laporannya masih proses pelaku dan barang bukti sudah diamanakn, kita akan tindak lanjuti laporan dan pengakuan pelaku ini,\" jelas Kapolsek. (117)
Intip Wanita Mandi, Pria Dipolisikan
Rabu 20-08-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB