MUKOMUKO, BE – Rancangan peraturan daerah (Raperda), yang telah diusulkan eksekutif ke legislatif , mengenai bantuan hukum belum tuntas. Imbasnya, Pemda belum dapat memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Baik itu warga yang butuh pendampingan dalam perkara pidana, perdata maupun PTUN. “Raperdanya sudah dibahas. Tetapi belum tuntas,” ungkap Kepala Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, Hery Prastyono didampingi Kasubag Perundang – undangan, Abdiyanto ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Kendati demikian, Raperda tersebut nantinya akan kembali dilakukan pembahasan pada sidang berikutnya, bersama dengan pihak legislatif. Dia menilai, Perda bantuan hukum cukup penting. Pasalnya, masyarakat yang tersandung perkara hukum, punya hak yang sama untuk mendapatkan pendampingan hukum. “ Bantuan hukum hanya sebatas memberikan pendampingan hukum. Untuk mengenai bersalah atau tidak, akan diputuskan di Pengadilan,” bebernya. Setelah Perda disahkan , lanjut Adiyanto, akan dilanjutkan dengan Perbup. Seperti berapa jumlah anggaran yang diusulkan untuk diplotkan di APBD, siapa pengacaranya dan kebutuhan lainnya. Bantuan hukum itu nantinya tidak serta merta seluruh masyarakat dibantu. Melainkan, berdasarkan adanya permohonan dari warga yang bersangkutan yang membutuhkan pendampingan .“Bantuan hukum ini hanya dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu. Jikalau ada oknum pejabat yang tersandung hukum. Pejabat yang bersangkutanlah yang mencari pengacara dengan biaya sendiri,” tutupnya. (900)
Raperda Bantuan Hukum Belum Tuntas
Selasa 19-08-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Terkini
Rabu 25-03-2026,15:31 WIB
Pantai Batu Kumbang Dipadati Wisatawan, Kapolres Mukomuko Larang Pengunjung Berenang
Rabu 25-03-2026,15:28 WIB
Kapolres Kaur Turun Langsung Bantu Pemudik Pecah Ban
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB
Safari Ramadan 2026 Selesai, Bantuan Rp500 Juta Disalurkan Lewat CSR Bank Bengkulu
Rabu 25-03-2026,15:15 WIB
Pelaku Penusukan di Kedurang Ilir Ditangkap Saat Kabur ke Kaur
Rabu 25-03-2026,15:10 WIB