MUKOMUKO, BE – Rancangan peraturan daerah (Raperda), yang telah diusulkan eksekutif ke legislatif , mengenai bantuan hukum belum tuntas. Imbasnya, Pemda belum dapat memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Baik itu warga yang butuh pendampingan dalam perkara pidana, perdata maupun PTUN. “Raperdanya sudah dibahas. Tetapi belum tuntas,” ungkap Kepala Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, Hery Prastyono didampingi Kasubag Perundang – undangan, Abdiyanto ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Kendati demikian, Raperda tersebut nantinya akan kembali dilakukan pembahasan pada sidang berikutnya, bersama dengan pihak legislatif. Dia menilai, Perda bantuan hukum cukup penting. Pasalnya, masyarakat yang tersandung perkara hukum, punya hak yang sama untuk mendapatkan pendampingan hukum. “ Bantuan hukum hanya sebatas memberikan pendampingan hukum. Untuk mengenai bersalah atau tidak, akan diputuskan di Pengadilan,” bebernya. Setelah Perda disahkan , lanjut Adiyanto, akan dilanjutkan dengan Perbup. Seperti berapa jumlah anggaran yang diusulkan untuk diplotkan di APBD, siapa pengacaranya dan kebutuhan lainnya. Bantuan hukum itu nantinya tidak serta merta seluruh masyarakat dibantu. Melainkan, berdasarkan adanya permohonan dari warga yang bersangkutan yang membutuhkan pendampingan .“Bantuan hukum ini hanya dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu. Jikalau ada oknum pejabat yang tersandung hukum. Pejabat yang bersangkutanlah yang mencari pengacara dengan biaya sendiri,” tutupnya. (900)
Raperda Bantuan Hukum Belum Tuntas
Selasa 19-08-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,16:13 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Honda Premium Matic di Festival Tabut, Ada Promo Hemat Angsuran Rp 8,1 Juta
Selasa 16-06-2026,19:12 WIB
Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Selasa 16-06-2026,16:21 WIB
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka, Sekda Prov Bengkulu Kenang Sosok Achmad Sardi
Selasa 16-06-2026,16:54 WIB
Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan: Astra Motor Rayakan 56 Tahun dengan Promo Menarik
Selasa 16-06-2026,19:07 WIB
Pelantikan GEKRAFS Bengkulu Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif
Terkini
Selasa 16-06-2026,19:12 WIB
Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Selasa 16-06-2026,19:08 WIB
Kapolda Bengkulu Pastikan Pengamanan Festival Tabut 2026 Siap, Masyarakat Dijamin Aman dan Nyaman
Selasa 16-06-2026,19:07 WIB
Pelantikan GEKRAFS Bengkulu Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif
Selasa 16-06-2026,19:04 WIB
Sekolah Rakyat Bengkulu Hampir Rampung, Siap Dukung Pemerataan Pendidikan
Selasa 16-06-2026,17:02 WIB