MUKOMUKO, BE – Rancangan peraturan daerah (Raperda), yang telah diusulkan eksekutif ke legislatif , mengenai bantuan hukum belum tuntas. Imbasnya, Pemda belum dapat memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Baik itu warga yang butuh pendampingan dalam perkara pidana, perdata maupun PTUN. “Raperdanya sudah dibahas. Tetapi belum tuntas,” ungkap Kepala Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, Hery Prastyono didampingi Kasubag Perundang – undangan, Abdiyanto ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Kendati demikian, Raperda tersebut nantinya akan kembali dilakukan pembahasan pada sidang berikutnya, bersama dengan pihak legislatif. Dia menilai, Perda bantuan hukum cukup penting. Pasalnya, masyarakat yang tersandung perkara hukum, punya hak yang sama untuk mendapatkan pendampingan hukum. “ Bantuan hukum hanya sebatas memberikan pendampingan hukum. Untuk mengenai bersalah atau tidak, akan diputuskan di Pengadilan,” bebernya. Setelah Perda disahkan , lanjut Adiyanto, akan dilanjutkan dengan Perbup. Seperti berapa jumlah anggaran yang diusulkan untuk diplotkan di APBD, siapa pengacaranya dan kebutuhan lainnya. Bantuan hukum itu nantinya tidak serta merta seluruh masyarakat dibantu. Melainkan, berdasarkan adanya permohonan dari warga yang bersangkutan yang membutuhkan pendampingan .“Bantuan hukum ini hanya dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu. Jikalau ada oknum pejabat yang tersandung hukum. Pejabat yang bersangkutanlah yang mencari pengacara dengan biaya sendiri,” tutupnya. (900)
Raperda Bantuan Hukum Belum Tuntas
Selasa 19-08-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,15:38 WIB
Egrek Sentuh Kabel PLN, Pemuda di Seluma Meninggal di TKP
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB
Bengkulu di Ring of Fire, Masyarakat Didorong Mandiri Hadapi Bencana
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB