CURUP, BE- Momentum peringatan 17 Agustus 2014 ini akan menjadi momen tak terlupakan sembilan orang warga binaan Lapas kelas IIa Curup. Pasalnya pada hari Kemerdekaan RI, sembilan warga binaan tersebut bisa menghirup udara bebas, setelah mendapat pengurangan masa tahanan.
Pemberian remisi dilakukan langsung oleh Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM didampingi Kepala Lapas Curup Yosef BcIp SH, sesaat setelah pelaksanaan upacara detik-detik kemerdekaan RI di Lapangan Setia Negara Curup, kemarin (17/8).
Menurut Kepala Lapas Kelas II A Curuo Yosef, selain 9 orang mendapat remisi bebas tersebut ada 309 lagi warga binaan yang mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan. Dari 309 orang warga binaan tersebut diantaranya 56 orang mendapat remisis 1 bulan, 65 orang mendapat remisi 2 bulan, 95 orang mendapat remisi 3bulan, 34 orang mendapat remisi 4 bulan, 43 orang mendapat remisi 5 bulan dan sisanya sebanyak 16 orang mendapat remisi 6 bulan.
\"Pemotongan masa tahanan tersebut diberikan kepada warga binaan yang dinilai memiliki kelakuan baik selama di dalam Lapas. Kelakuan baik yang dimaksud seperti tidak berkelahi sesama Napi, tidak melawan petugas dan tidak pernah membuat kerusuhan atau kegaduhan.\" terang Terang Yosef.
Sementara itu Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM mengucapkan selamat kepada ke-9 napi yang mendapat remisi bebas dan bupati berharap mereka tidak mengulangi lagi kesalahan yang pernah mereka buat.
\"Selamat berkumpul lagi dengan keluarga. Mari bekerja dengan baik bermasyarakat dengan baik sesuai dengan budaya kita masyarakat Indonesia dan yang terpenting adalah jangan mengulangi lagi kesalahan yang dibuatnya lal,\" harap Bupati.(251)