Warga Ngaku Diancam Polisi

Sabtu 16-08-2014,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE-Lantaran merasa  terancam jiwanya, Doni Afrizal (33) warga Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan, melaporkan salah seorang oknum Polisi berinisial AR bertugas di Polsek Kaur Selatan, ke Mapolres Kaur. “Saya melaporkan oknum Polisi itu karena selama ini dia telah mengancam  saya,”kata Doni, kepada BE kemarin. Dikatakan Doni, laporan ini dilakukan lantaran ia merasa terancam jiwannya, oleh pengancaman pembunuhan dilakukan oleh oknum berpangkat Bripka tersebut. Atas kejadian tersebut korban merasa jiwanya selama ini terancam oleh pelaku. “Sebenarnya  kasus ini sudah lama dan ancaman  ini sudah terjadi ketiga  kalinya dan nyawa saya terancam, terpaksa saya tempuh ke jalur hukum sebagai jalan penyelesaiannya,” ujarnya. Data yang berhasil dihumpun BE, peristiwa pencancaman oleh oknum polisi tersebut, terjadi Rabu (13/8) sekitar pukul 19.30 WIB di kediaman korban. Berawal dari korban tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung menantang korban untuk berkelahi. Pada saat itu pelaku sempat mengancam korban dengan kata membunuh korban. Dengan ancaman tersebut korban sendiri tidak mengetahui persis. Sebab korban sendiri tidak sama sekali berurusan dengan pelaku. “Saya itu tidak kenal sama dia, dan tiba-tiba dia dang kerumah saya langsung ngancam mau bunuh saya,”ujarnya. Dugaan sementara, pelaku mendatangi kediaman korban, lantaran pelaku merasa dirinya dituding berbuat selingkuh dengan istri korban. Sebagimana diketahui jika saat ini batera rumah tangga korban sedang bermasalah. Bahkan  telah memasuki persidangan di Pengadilan agama. Lantaran tak terima dengan ulah oknum tersebut, korban akhirnya mekaporkan peristiwa ini ke Polisi. “Saya itu saat ini minta kepada Polisi untuk mendindak lanjuti laporan saya ini, karena selama ini saya merasa diancam oleh pelaku itu,”ujarnnya. Sementara itu Kapolres Kaur AKBP Dirmanto, SH, SIK melalu Kanit Tipikor Ipda H.Simanungkalit, SH membenarkan, jika pihaknya telah menerima  laporan korban. Dikatakan Kanit, saat ini pihaknya sedang mempelajari laporan tersebut. “Untuk saat ini laporan sudah kita terima, dan segera kita proses, apakah kasus ini termasuk pidana atau etik. Jika kode etik akan kita limpahkan ke Propam,”pungkasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait