MUKOMUKO, BE – Selain para PNS di jajaran Pemda Mukomuko, membayar zakat, infaq dan sadaqah melalui Badan Amil Zakat (BAZ). Anggota DPRD Mukomuko diharapkan melakukan hal yang sama. “Harapan kita tak hanya PNS, masyarakat umum dan anggota dewan zakatnya dibayar melalui BAZ,” harap Wakil Ketua BAZ Kabupaten, H Anshari. Tujuannya, selain zakat yang dibayarkan di satu pintu, pembagian pun nantinya kepada yang berhak menerima akan terkoordinir dengan baik. Pembayaran zakat ini, kata Anshari, tidak ada paksaan. Bagi yang mau membayar zakat melalui BAZ akan dilayani. “Kalau dari sisi agama wajib. Kita hanya hanya menyarankan supaya zakat itu dibayar melalui BAZ,” ujarnya. Besaran jumlah zakat yang wajib dibayarkan itu disesuaikan dengan penghasilan dipotong sebesar 2,5 persen. Contohnya, jika penghasilan Rp 4 juta. Yang wajib dizakatkan Rp 100 ribu. Menurutnya, untuk PNS di jajaran Pemda Mukomuko, telah disepakati bersama yang dihadiri para Kepala SKPD. Para PNS itu pembayaran zakatnya dikoordinir oleh Kepala SKPD dan bendahara masing – masing. Kemudian zakat yang terkumpul itu ditransfer ke rekening BAZ Kabupaten. Untuk PNS golongan satu zakatnya Rp 10 ribu, golongan dua Rp 20 ribu, golongan III Rp 30 ribu, golongan IV dan pejabat Rp 50 ribu /bulan/orang. “Yang telah dikoordinasikan itu khusus untuk PNS. Jikalau nantinya anggota dewan dan masyarakat umum juga akan membayar zakat melalui BAZ, sangat jelas hitungannya. Yakni, jumlah penghasilan dipotong sebesar Rp 2,5 persen,” demikian Anshari. (900)
Dewan Diharapkan Manfaatkan BAZ
Sabtu 16-08-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB