MUKOMUKO, BE – Uang refresentasi anggota dewan yang baru nantinya, belum ada kenaikan. Sama seperti yang telah diterima anggota dewan sebelumnya, mencapai Rp 9 jutaan/orang/bulan. Total tersebut mulai dari gaji pokok, tunjangan komunikasi serta sejumlah tunjangan. Jikalau pun tidak sama, hanya unsur pimpanan saja dan selisihnya tidak besar. “Belum ada kenaikan uang refresentasi bagi anggota dewan periode 2014 – 2019,” demikian Kepala Bagian Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Mukomuko, Supardi dikonfirmasi, kemarin. Dia menyampaikan, selama ini ada anggapan dari oknum masyarakat bahwa setiap anggota dewan yang menghadiri paripurna, menerima sejumlah uang. Anggapan itu tidak benar adanya, karena uang yang diterima anggota dewan secara resmi itu sudah ditotalkan yang berjumlah Rp 9 jutaan/ orang /bulannya. Jumlah itu telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, termasuk jumlah anggaran untuk keperluan perjalanan dinas keluar daerah sudah diatur. “Adanya anggapan gaji anggota dewan sangat besar itu tidak benar. Yang resminya masing – masing anggota dewan itu hanya menerima sekitar Rp 9 jutaan/orang/bulannya,” bebernya. Pada 1 Agustus 2014 kemarin, lanjut Supardi, merupakan uang representasi terakhir yang diterima 25 anggota dewan lama periode 2009 – 2014. Pada 1 September mendatang, uang itu akan diterima oleh anggota dewan yang baru. Khusus untuk anggota dewan yang lama tetap akan mendapatkan uang terakhir, yang dinamakan jasa pengabdian. Masing – masing eks anggota itu akan menerima sekitar Rp 9 juta/orang. “Dewan lama tidak lagi menerima uang refresentasi. Terakhir, akan menerima dinamakan uang jasa pengabdian. Itupun dibagikan setelah anggota dewan itu telah resmi diberhentikan,” ujarnya. Untuk tanggal pastinya dalam pembagian jasa pengabdian itu tergantung dengan pihak eksekutif. Usulannya telah disampaikan beberapa waktu lalu. \"Jika prosesnya sudah selesai dari pihak eksekutif. Secepatnya pula kita proses. Paling cepat pembagian jasa pengabdian itu pada (21/8) mendatang tepatnya setelah anggota dewan itu diberhentikan pada (20/8) mendatang,” tutupnya. (900)
Gaji Dewan Tidak Naik
Jumat 15-08-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,09:29 WIB
SEBUAH KISAH TENTANG DIA (1)
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Polsek Kedurang Ilir Bekuk Residivis Curanmor, Ungkap Aksi di Tiga TKP
Jumat 17-04-2026,14:38 WIB
Kastilon Nahkodai Dukcapil, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Keluhan
Jumat 17-04-2026,14:26 WIB
Bengkulu Perkuat Sistem Peringatan Dini, Antisipasi Ancaman Megathrust
Jumat 17-04-2026,14:31 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Pelayanan Prima Saat Launching BerubekDok
Terkini
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,17:27 WIB
BULOG Bengkulu Pastikan Minyakita Aman di Pasar, Harga Tetap Sesuai HET
Jumat 17-04-2026,17:25 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng Perpamsi, Benahi Kinerja Perumda Tirta Hidayah
Jumat 17-04-2026,17:23 WIB