BINTUHAN,BE-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur kewalahan menertibkan ternak kambing dan sapi berkeliaran. Minimnya sosialisasi Perda penertiban ternak membuat banyak warga hingga kini tetap membiarkan ternak mereka berkeliaran bebas 24 jam. “Kita sudah beberapa kali menghimbau kepada pemilik hewan ternak, untuk tidak melepasnya,”kata Kasat Pol PP Drs. Surianto melalui Kasi Trantib Roni Oksantri SE kemarin. Dikatakan Roni, ratusan ternak kambing dan sapi milik warga yang dilepas bebas di sejumlah lokasi hingga merambah masuk ke dalam Kota Bintuhan mulai membuat petugas Satpol PP setempat kewalahan menertibkan ternak-ternak berkeliaran bebas 24 jam di sekitar kota Bintuhan itu. “Kita sudah kewalahan menertipakn hewan ternak ini, dan penertiban ini tidak hanya kita lakukan siang hari. Tapi malam hari juga kita lakukan,”ujarnya. Lebih lanjut Roni mengatakan, penertiban yang dumulai pukul 20. 00 WIB malam. Kawanan sapi dan kambing berkeliaran di sekitar lapangan Merdeka Kota Bintuhan ini. Dengan susah payah para petugas Satpol PP yang berupaya menegakan Perda Penertiban Ternak dengan susah payah memburu satu persatu kambing dan sapi berkeliaran bebas, hingga kerap menggangu dan menyebabkan kecelakaan para pengguna jalan. “Tadi malam kita berhasil mengamankan satu ekor sapi, yang kerap berkeliaran di Lapangan Merdeka,”terangnya. Ditambahkan Roni, meski banyak kambing dan sapi yang berhasil ditangkap namun jauh lebih banyak yang berhasil lolos setelah berupaya memberontak dari sergapan petugas. Bahkan tak sedikit petugas Satpol PP tidak berpengalaman menangkap dan memburu hewan ternak terluka lantaran saat menyergap kawanan ternak tak sedikit kambing dan sapi berusaha memberontak dan melepaskan diri dari tangkapan petugas. “Penertiban hewan ternak malam hari ini akan tetap kita lakukan, sampai benar warga mengandangan hewan ternaknya,”ujarnya. Selama sepekan terakhir, puluhan kambing dan sapi ditangkap petugas karena berkeliaran di tempat umum telah diamankan di satu tempat. Warga yang merasa kehilangan kambing atau sapi baru bisa mengambil atau membebaskan ternak mereka dari tangan petugas setelah membayar Rp 50 ribu per hari untuk satu ekor kambing dan Rp 100 ribu per hari untuk satu ekor sapi dan kerbau. “Untuk warga yang merasa hewan ternaknya ditangkap dan kehilangan silahkan tebus di kantor Satpo PP Padang Kempas,”pungkasnya.(618)
Sapi dan Kambing Berkeliaran
Kamis 14-08-2014,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Minggu 19-04-2026,14:13 WIB
Dinilai Konsisten Perjuangkan Kebijakan Kesehatan, Destita Khairilisani Raih The Change Maker Awards 2026
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB