BINTUHAN,BE-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur kewalahan menertibkan ternak kambing dan sapi berkeliaran. Minimnya sosialisasi Perda penertiban ternak membuat banyak warga hingga kini tetap membiarkan ternak mereka berkeliaran bebas 24 jam. “Kita sudah beberapa kali menghimbau kepada pemilik hewan ternak, untuk tidak melepasnya,”kata Kasat Pol PP Drs. Surianto melalui Kasi Trantib Roni Oksantri SE kemarin. Dikatakan Roni, ratusan ternak kambing dan sapi milik warga yang dilepas bebas di sejumlah lokasi hingga merambah masuk ke dalam Kota Bintuhan mulai membuat petugas Satpol PP setempat kewalahan menertibkan ternak-ternak berkeliaran bebas 24 jam di sekitar kota Bintuhan itu. “Kita sudah kewalahan menertipakn hewan ternak ini, dan penertiban ini tidak hanya kita lakukan siang hari. Tapi malam hari juga kita lakukan,”ujarnya. Lebih lanjut Roni mengatakan, penertiban yang dumulai pukul 20. 00 WIB malam. Kawanan sapi dan kambing berkeliaran di sekitar lapangan Merdeka Kota Bintuhan ini. Dengan susah payah para petugas Satpol PP yang berupaya menegakan Perda Penertiban Ternak dengan susah payah memburu satu persatu kambing dan sapi berkeliaran bebas, hingga kerap menggangu dan menyebabkan kecelakaan para pengguna jalan. “Tadi malam kita berhasil mengamankan satu ekor sapi, yang kerap berkeliaran di Lapangan Merdeka,”terangnya. Ditambahkan Roni, meski banyak kambing dan sapi yang berhasil ditangkap namun jauh lebih banyak yang berhasil lolos setelah berupaya memberontak dari sergapan petugas. Bahkan tak sedikit petugas Satpol PP tidak berpengalaman menangkap dan memburu hewan ternak terluka lantaran saat menyergap kawanan ternak tak sedikit kambing dan sapi berusaha memberontak dan melepaskan diri dari tangkapan petugas. “Penertiban hewan ternak malam hari ini akan tetap kita lakukan, sampai benar warga mengandangan hewan ternaknya,”ujarnya. Selama sepekan terakhir, puluhan kambing dan sapi ditangkap petugas karena berkeliaran di tempat umum telah diamankan di satu tempat. Warga yang merasa kehilangan kambing atau sapi baru bisa mengambil atau membebaskan ternak mereka dari tangan petugas setelah membayar Rp 50 ribu per hari untuk satu ekor kambing dan Rp 100 ribu per hari untuk satu ekor sapi dan kerbau. “Untuk warga yang merasa hewan ternaknya ditangkap dan kehilangan silahkan tebus di kantor Satpo PP Padang Kempas,”pungkasnya.(618)
Sapi dan Kambing Berkeliaran
Kamis 14-08-2014,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Terkini
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Selasa 24-03-2026,17:23 WIB
Pungli di Jalur Pantai Seluma Viral, Kapolres Langsung Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB